Jumat, 12 September 2008

Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Pangkep

Wilayah pesisir Indonesia merupakan situs strategis dimana umat manusia memanfaatkan sumberdaya yang melimpah dari lingkungan darat dan laut sekaligus. Salah satu potensi sumberdaya laut yang banyak memberikan manfaat baik bagi ekosistem maupun bagi masyarakat sekitarnya adalah ekosistem terumbu karang yang luasnya kurang lebih 58.000 km2 atau seperdelapan dari total luas terumbu karang dunia. (Moosa, et al., 1996, Walter, 1994 dalam Suharsono, 1998). Ekosistem terumbu karang merupakan bagian dari ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan bagi beraneka ragam biota laut. Di dalam ekosistem terumbu karang hidup lebih dari 400 jenis karang, lebih dari 200 jenis ikan dan berpuluh-puluh jenis moluska, crustacea, sponge, algae, lamun dan biota laut lainnya.
Berdasarkan hasil penelitian tahun 1998, luas terumbu karang Indonesia adalah 42.000 km2 atau 16,5 % dari luasan terumbu dunia yaitu seluas 255.300 km2. dengan estimasi di atas Indonesia menduduki peringkat terluas ke 2 di dunia setelah Australia. Jika ditinjau dari keanekaragaman hayati maka Indonesia berada pada peringkat pertama dengan 70 genera dan 450 spesies. (DKP, 2004). Selanjutnya hasil penelitian Pusat Pengembangan Oseanologi (P2O) LIPI tahun 2000, kondisi terumbu karang Indonesia 41,78 % rusak, 28,30 % dalam keadaan sedang, 23,72 % dalam kedaan baik dan hanya 6,20 % dalam keadaan sangat baik.
Khusus untuk ekosistem terumbu karang di Sulawesi Selatan, tersebar di semua kabupaten pesisir meskipun dengan luasan yang berbeda-beda. Lokasi yang paling mendominasi yaitu beberapa kabupaten yang memiliki wilayah kepulauan yaitu ; Kabupaten pangkep, Kota Makassar, Kabupaten Takalar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Selayar.
Perencanaan dan pembangunan perikanan yang telah dilaksanakan selama beberapa rezim periode sampai saat ini masih menyisakan permasalahan-permasalahan besar. Pembangunan perikanan selama ini belum mampu secara optimal memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi yang berarti baik bagi perolehan devisa dan pendapatan negara maupun bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan para nelayan kita.
Dalam pespektif yang lebih teknis, masalah pembangunan perikanan menghadapi kendala - kendala seperti kemampuan memproduksi yang rendah dibanding potensi yang tersedia, kemampuan pemasaran produk yang masih lemah serta kemampuan pembiayaan untuk faktor-faktor produksi yang masih kurang.
Potensi perikanan kita yang tersedia memang begitu besar dengan melihat bahwa 2/3 dari luas wilayah kita adalah laut seluas 5,8 Juta km2 yang terdiri dari laut terrritorial (0,8 juta km2), laut nusantara (2,3 juta km2), dan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (2,7 juta km2). Dengan jumlah pulau 17.508 dan garis pantai sepanjang 81.000 km tidak hanya menempatkan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar tetapi juga sebagai pemilik kekayaan sumber hayati laut baik dari sisi kuantitas maupun keanekaragamannya.
Dengan potensi lestari sebesar 5,01 juta ton serta asumsi harga ikan hasil tangkapan mencapai US.$. 3.052. maka nilai ekonomi yang dapat diperoleh dari potensi perikanan Indonesia diperkirakan bernilai US.$. 15 Milyar. Sementara itu pada tahun 1999 menurut Rokhmin Dahuri (2001), nilai yang berhasil dicapai baru sekitar US.$.9,97.milyar. Masalah lain yang tidak kalah menariknya adalah kemiskinan dikalangan masyarakat nelayan dan pesisir pantai yang perlu segera ditanggulangi.
Menurut Selo Sumardjan (1980), kemiskinan struktural terjadi karena kondisi struktur sosial yang ada menyebabkan mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengakses dan memanfaatkan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Semakin tinggi status sosial nelayan dalam struktur sosial dimasyarakatnya maka semakin besar peluangnya untuk mampu mengkases sumber daya yang ada baik berupa modal dari lembaga keuangan/Bank, teknologi, informasi, dan pasar. Menurut Dr. Eugene Staley seperti dinyatakan oleh M.L. Jhingan (2000) dinegara terbelakang selalu ditandai dengan adanya kemiskinan massal yang kronis, metode produksi dan organisasi sosial yang sudah usang, dan bukan karena negara itu miskin sumber daya alamnya. Lingkaran setan kemiskinan berasal dari fakta bahwa produktivitas total dinegara terbelakang sangat rendah sebagai akibat kekurangan modal, pasar yang tidak sempurna dan keterbelakangan perekonomian, yang siklusnya dapat dilihat dari sisi permintaan maupun dari sisi penawaran. Dalam hal ini pembentukan modal merupakan faktor yang penting dan strategis serta menjadi salah satu faktor kunci dalam proses pembangunan ekonomi.
Proses ini dapat berjalan melalui tiga tingkatan yaitu :
1). Kenaikan volume tabungan nyata yang tergantung pada kemauan dan kemampuan untuk menabung.
2). Keberadaan lembaga kredit dan keuangan untuk menggalakkan dan menyalurkan tabungan kepada usaha-usaha produktif, yang berarti berfungsinya lembaga intermediasi keuangan secara baik.
3). Penggunaan tabungan untuk tujuan investasi dalam barang-barang modal pada perusahaan sehingga memberikan dampak multiplier kepada pembentukan keahlian, penyerapan tenaga kerja ,peningkatan produktivitas dan seterusnya.
Salah satu agenda terpenting dalam upaya pemulihan krisis perekonomian nasional yang telah mendera bangsa kita sejak pertengahan 1997 sampai saat ini, adalah dengan melakukan revitalisasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang ada serta menciptakan sumber-sumber ekonomi baru yang potensial namun belum termanage secara baik dan intensif.
Saat ini pandangan terhadap bisnis mikro mulai berubah seiring dengan perkembangan kondisi dimana bisnis mikro ternyata relatif bisa survive dalam menghadapi krisis ekonomi. Di negara berkembang, jasa perbankan umumnya hanya menjangkau dari kurang 20% penduduk, dan sisanya tidak pernah terjangkau sama sekali oleh pelayanan lembaga keuangan formal, meski pun sektor ini jumlah dan potensinya sangat besar. Program microfinance dapat menyediakan pembiayaan kurang dari USD 10 sampai dengan USD 10.000. Jika kita dapat melayani penduduk yang termasuk dalam kategori economically active poor, serta diasumsikan 50% dari pelayanan berhasil, maka nasabah mikro yang berhasil lama kelamaan akan meningkat menjadi nasabah ritel yang potensial dan menyerap banyak tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja dan keberhasilan nasabah ritel akan mampu mendorong sektor riil disuatu negara.
Dalam kaitan dengan permasalahan-permasalahan diatas, maka salah satu program Coremap II Kabupaten Pangkep ini mencoba melakukan pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa sebagai salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun kemampuan finacial accessibility masyarakat nelayan pesisir dan pulau-pulau kecil, yang diharapkan juga bisa memberikan suatu pengalaman dan pembelajaran bagi segenap stakeholder untuk tidak perlu takut mengembangkan organisasi dan unit-unit kerjanya pada segmen pasar pembiayaan mikro. Hal ini dengan mengingat masih banyaknya daerah dan desa potensial yang belum terlayani oleh jasa perbankan, khususnya pada daerah kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang potensial.

Sistem Osmosis

Osmosis adalah kasus khusus dari transpor pasif, dimana molekul air berdifusi melewati membran yang bersifat selektif permeabel. Dalam sistem osmosis, dikenal larutan hipertonik (larutan yang mempunyai konsentrasi terlarut tinggi), larutan hipotonik (larutan dengan konsentrasi terlarut rendah), dan larutan isotonik (dua larutan yang mempunyai konsentrasi terlarut sama). Jika terdapat dua larutan yang tidak sama konsentrasinya, maka molekul air melewati membran sampai kedua larutan seimbang. Dalam proses osmosis, pada larutan hipertonik, sebagian besar molekul air terikat (tertarik) ke molekul gula (terlarut), sehingga hanya sedikit molekul air yang bebas dan bisa melewati membran. Sedangkan pada larutan hipotonik, memiliki lebih banyak molekul air yang bebas (tidak terikat oleh molekul terlarut), sehingga lebih banyak molekul air yang melewati membran. Oleh sebab itu, dalam osmosis aliran netto molekul air adalah dari larutan hipotonik ke hipertonik.

Proses osmosis juga terjadi pada sel hidup di alam. Perubahan bentuk sel terjadi jika terdapat pada larutan yang berbeda. Sel yang terletak pada larutan isotonik, maka volumenya akan konstan. Dalam hal ini, sel akan mendapat dan kehilangan air yang sama. Banyak hewan-hewan laut, seperti bintang laut (Echinodermata) dan kepiting (Arthropoda) cairan selnya bersifat isotonik dengan lingkungannya. Jika sel terdapat pada larutan yang hipotonik, maka sel tersebut akan mendapatkan banyak air, sehingga bisa menyebabkan lisis (pada sel hewan), atau turgiditas tinggi (pada sel tumbuhan). Sebaliknya, jika sel berada pada larutan hipertonik, maka sel banyak kehilangan molekul air, sehingga sel menjadi kecil dan dapat menyebabkan kematian. Pada hewan, untuk bisa bertahan dalam lingkungan yang hipo- atau hipertonik, maka diperlukan pengaturan keseimbangan air, yaitu dalam proses osmoregulasi.

Pola Osmoregulasi pada Lobster

Charmantier , et.al., (2001) melakukan review paper tentang adaptasi ekofisiologi terhadap salinitas pada seluruh siklus hidup homarid lobster. Homarid lobster adalah hewan air yang siklus hidupnya sangat diperngaruhi oleh komposisi senyawa yang di dalam air. Salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan populasi adalah kemampuan adaptasi pada perubahan salinitas yang terjadi pada lingkungannya. Menurut beberapa literatur, lobster dari genus homarus ini adalah hewan yang hidup di laut dan bersifat stenohaline. Tetapi, beberapa penelitian menemukan bahwa spesies Homarus americanus bisa ditemukan pada daerah estuaria dan muara sungai dimana terjadi arus pasang surut yang bisa menyebabkan perubahan salinitas sesaat. Populasi yang biasa dtemukan di estuaria adalah umunya jantan, hal ini menunjukkan bahwa terjadi perbedaan pola regulasi osmotik pada jantan dan betina. Betina Homarus americanus diketahui bermigrasi dari perairan dalam ke perairan yang dangkal, dimana pergerakan diduga untuk mencari suhu yang tinggi yang sesuai untuk proses reproduksi. Selama masa migrasi ini betina H americanus akan terpapar oleh salintas yang berbeda.

Masa post-larva homarid diduga berada di daerah dangkal, dan dekat pantai dengan suhu yang hangat. Kemungkinan estuaria, juga merupakan tempat settlement postlarva homarid. Keuntungan habitat estuari bagi lobster homarid, selain suhu yang hangat, adalah sebagai tempat persembunyian terutama pada fase larva yang rentan akan predasi.

Lobster akan melakukan strategi adaptasi secara tingkah laku dan fisiologi jika terpapar akan salinitas yang berbeda dari habitatnya. Jika kemampuan untuk menghindar sudah tidak dapat dilakukan lagi maka, strategi fisiologi yang bertanggungjawab akan kesuksesan dalam mempertahankan tekanan osmotik yang ada.

Pola osmoregulasi lobster berubah selama siklus hidupnya. Menurut penelitian Charmantier and Aiken (1987) dalam Charmantier et.al. (2001), embrio lobster tidak bisa melakukan regulasi osmotik. Pada penelitian yang memaparkan embryo yang telah dilepaskan membran telurnya, menemukan bahwa embrio bersifat osmoconformer. Pada air laut yang lebih encer, salinitas 24 ppt, embrio lobster hanya bertahan sampai 1 jam kemudian mati. Tetapi jika embrio tetap berada di dalam membran telur, embrio dapat bertahan hidup sampai 12 jam pada salinitas yang sama. Sehingga disimpulkan membran telur pada embrio lobster merupakan mekanisme pertahanan dari fluktuasi salinitas pada daerah pantai dan estuaria. Selanjutnya setelah menetas, prelarva homarid juga masih bersifat osmoconformer, begitu pula fase larva I, II dan III. Selama fase ini, adaptasi osmotik terjadi tetapi dengan durasi yang pendek yaitu 1 jam. Di lingkungan alami, ini mengindikasikan bahwa larva palnktonik ini bisa melakukan hiper-regulasi dengan periode yang pendek, misalnya sesaat setelah terjadi hujan.

Pola regulasi pada seluruh fase perkembangan H americanus di-ilustrasikan pada gambar 4. Fase awal dimulainya pola regulasi H americanus dewasa, dimulai setelah metamorfosis pada fase larva IV. Fase ini dilalui pada habitat air laut dimana larva bersifat isosmotik terhadap medianya dan bisa melakukan hiper-regulasi jika salinitas menurun. Pola regulasi pada lobster homarus ini menunjukkan bahwa tipe osmoregulasi pada lobster dewasa dimulai setelah metamorfosis dan perubahan kemampuan osmoregulasi menjadi lebih hipe-osmoregulator menyebabkan fase postlarva menjadi lebih berat densitasnya karena jumlah garam dan ion di dalam tubuh lebih besar dari medianya.

Pola Osmoregulasi Pada Udang

Udang coklat (brown shrimp), Crangon crangon, adalah tipikal hewan euryhaline yang hidup di daerah pantai dan estuaria perairan Baltic dan North Sea. Hewan ini termasuk crustacea yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi di daerah Eropa Utara. Udang crangon termasuk crustacea yang mempunyai kemampuan osmoregulasi yang tidak bergantung pada osmolalitas medium. Crangon dewasa mampu meregulasi garam dan ion dalam tubuh baik secara hiper atau hipo-regulasi bergantung pada kondisi salinitas medianya. Pada salinitas ≈ 25 ppt, udang ini bersifat osmoconoformer.

Keberlanjutan populasi udang ini bergantung pada kesuksesan pada setiap fase perkembangan hidup dalam beradaptasi pada kondisi lingkungan yang tidak konstan. Penelitian Cieluch, et.al., (2005) pada Crangon crangon menunjukkan pola regulasi udang ini hampir sama pada kepiting hijau Carsinus maenas, dimana terjadi pola regulasi osmotik pada tahap perkembangan larva. Tetapi kisaran salinitas udang Crangon lebih luas sejak fase larva, yaitu 17 – 44,3 ppt. Gambar 3. menunjukkan pada fase zoea dan fase decapodid (transisi morfologi dari zoea ke juvenil) memiliki sedikit kemampuan hiper/isoregulasi yang dimulai sejak penetasan. Kemampuan meregulasi meningkat secara signifikan dimulai pada fase juvenil, yang memperlihatkan kemampuan hiper/hiporegulasi seperti crangon dewasa pada salinitas 10,2 – 44.3 ppt. Walaupun mortalitas tinggi pada salinitas ≤ 17 ppt, yang disebabkan kemampuan regulasi yang lemah, tetapi sejalan dengan perkembangan larva ke juvenil, kemampuan melakukan osmoregulasi juga meningkat.

Kemampuan hiperosmoregulasi pada fase awal perkembangan, larva-decapodid lebih lemah dibanding pada fase juvenil. Perkembangan kemampuan hiperosmoregulasi pada fase juvenil semakin berkembang seiring dengan terjadinya perubahan morfologi dari fase pelagic-decapodid ke fase bentik-juvenil. Perubahan cara hidup ini sejalan dengan meningkatnya kemampuan toleransi salinitas dan kapasitas osmoregulasi.

POLA OSMOREGULASI PADA CRUSTACEA

Kelas crustacea adalah jenis hewan air yang memiliki kisaran salinitas media yang luas atau disebut hewan euryhaline, walaupun ada juga crustacea air tawar termasuk stenohaline (crayfish, Astacus). Kebanyakan jenis crustacea yang euryhaline adalah jenis yang hidup di daerah air payau. Air payau (brackish water) mempunyai kisaran salinitas yang sangat luas, mulai dari kisaran salinitas air laut (full strength) sampai yang sedikit hiposmotik.

Crustacea yang hidup di air laut memiliki pola regulasi yang sama dengan teleostei laut, yaitu regulasi hiposmotik. Hewan yang hiposmotik terhadap medianya mengalami masalah dehidrasi, karena tekanan osmotik di dalam tubuh lebih kecil dari lingkungannya sehingga air cenderung keluar ke lingkungannya. Masalah lainnya adalah garam-garam dan ion-ion akan cenderung masuk ke dalam tubuh secara difusi karena lebih besar konsentrasinya di luar tubuh. Salah satu adaptasi crustacea dalam mengatasi masalah dehidrasi adalah kurang permeabilitas air, sehingga dapat membatasi air yang keluar secara pasif. Adaptasi lainnya adalah dengan meminum air dari medianya, baik secara oral maupun anal (contoh: artemia). Air kemudian diserap di usus. Untuk mengatasi kelebihan garam dan ion yang masuk secara difusi, NaCl secara aktiv dipompa keluar dari tubuh melalui insang.

Beberapa crustacea yang hidup di daerah payau, kepiting hijau Carsinus maenas, pada saat arus surut mengalami keadaan hiperosmotik, yang terjadi karena pengenceran air laut yang menyebabkan salinitas bisa sangat kecil. Masalah yang dihadapi oleh crustacea yang hiperosmotik juga sama dengan teleostei air tawar. Menurut Hill dan Wyse (1989), terdapat dua grup osmoregulator crustacea yang hidup di perairan payau (diluted seawater), yaitu : 1) hiper-isosmotik regulator : crutacea yang meregulasi secara hyperosmotik pada air yang salinitas rendah tetapi tidak memiliki kemampuan meregulasi secara hiposmotik sehingga pada salinitas tinggi bersifat osmoconformer; 2) hiper-hiposmotik regulator: crustacea yang meregulasi secara hiperosmotik pada salinitas rendah dan hiposmotik pada salinitas tinggi.

Carcinus maenas adalah contoh crustacea yang hiper-isosmotik regulator. Kepiting ini adalah kepiting pantai, umumnya ditemukan pada saat arus pasang, dan memasuki wilayah estuaria sampai salinitas 10 ppt. Kepiting biru Callinectes sapidus juga masuk kategori ini, yang bisa bermigrasi sampai ke air yang tawar. Ampipoda Gammarus juga masuk dalam kategori ini. Fiddler crab (genus Uca), kepiting pantai Pachygrapsus dan beberapa udang palaemonid masuk ke dalam kategori hiper-hiposmotik regulator. Hewan kategori ini pada pada salinitas air laut mempertahankan osmolaritas darah di bawah osmolaritas lingkungannya, hal ini bisa tercapai dengan memproduksi urine yang hiperosmotik terhadap darah. Crustacea lain seperti Artemia salina dan Palaemonetes varians bisa meregulasi secara hiposmotik, dimana kedua hewan ini hidup pada perairan yang lebih tinggi kadar garam dan ion dari air laut.

Umumnya fase awal daur hidup crustacea merupakan hewan stenohaline jika dibandingkan yang dewasa. Contohnya, telur-telur kepiting biru, membutuhkan salinitas di atas 23 ppt untuk bisa berkembang, sedangkan yang dewasa hidup pada air tawar. Sifat-sifat larva crustacea menunjukkan dimana habitatnya pada saat spawning berlangsung.