Tampilkan postingan dengan label Perikanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perikanan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 September 2008

STRATEGI DAN PENDEKATAN PENGEMBANGAN BUDIDAYA PERIKANAN LAUT DAN PANTAI

Pengembangan budidaya laut dan pantai dilakukan dengan menggunakan strategi yang tidak hanya sekedar memecahkan permasalahan yang telah ada, tetapi juga mampu menimbulkan peluang dan insentif bagi pembangunan yang sedang dilakukan, terutama untuk mengatasi berbagai permasalahan nasional yang sedang dihadapi Bangsa Indonesia dewasa ini, seperti masalah devisa dan ketenagakerjaan.

Strategi yang dapat ditempuh untuk mencapai maksud diatas meliputi berbagai cara dan pendekatan, baik yang mencakup perubahan struktur budidaya laut dan pantai, pengelolaan pasar secara lebih baik, perbaikan kelembagaan dan pemanfaatan teknologi budidaya yang tepat guna sesuai dengan kebutuhan petani maupun yang terkait dengan strategi pemberdayaan potensi perikanan budidaya secara kesuluruhan dalam kerangka optimaslisasi pengembangan perikanan budidaya laut dan pantai.

1. Perubahan Struktur Perikanan Budidaya

Perubahan ini dilakukan mengacu pada tujuan perubahan struktur. Oleh karena pengembangan budidaya laut dan pantai ditujukan kepada usaha peningkatan produksi, maka kebijakan harus disusun sedemikian, sehingga dapat mendukung terjadinya peningkatan produksi melalui peningkatan produktivitas dan ekstensifikasi lahan budidaya. Kebijakan perubahan struktur merupakan kesengajaan (affimative action) untuk kelompok sasaran tertentu. Berbagai kebijakan yang dapat ditempuh untuk merubah struktur produksi adalah (1) pengadaan sarana dan prasarana penunjang budidaya laut dan pantai, seperti pembangunan saluran irigasi tambak, pembangunan jalan baru, fasilitas komunikasi, air dan penerangan. (2) pembangunan kawasan budidaya terpadu, yang terdiri dari unit pembenihan, pembesaran, pasca panen dan industri pendukung (terutama pakan), pada suatu kawasan yang sama sekali tidak akan terganggu oleh aktifitas di sekitarnya, sehingga tidak akan terjadi lagi kematian massal ikan kultivan oleh limbah industri maupun rumah tangga, (3) pengembangan sistem pemantauan dini untuk mengantisipasi terjadinya bencana terhadap usaha budidaya yang dilakukan, baik yang disebabkan oleh aktifitas alam (banjir, tsunami, angin topan dan penyebaran penyakit) maupun oleh karena aktifitas manusia (penyebaran limbah sebagai akibat terjadinya kecelakaan di darat maupun di laut).

2. Penciptaan Pasar Yang Bersaing

Pada komoditas budidaya yang bersifat musiman, pengelolaan pasar sangat penting. Pada saat panen dilakukan produksi biasanya melimpah, sehingga harga ikan yang dihasilkan turun drastis. Bilamana penurunan harga itu terjadi hingga dibawah biaya produksi, maka dapat dipastikan bahwa petani ikan mengalami kerugian. Keadaan ini dapat dicegah dan diperbaiki dengan melakukan pengelolaan pasar yang lebih baik, dengan tujuan meningkatkan pendapatan petani, sehingga petani tetap bergairah untuk melakukan usaha budidaya ikan. Pengelolaan pasar antara lain dapat dilakukan dengan memperpendek rantai tata niaga dari produsen ke konsumen, sehingga petani memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Strategi dan Kebijakan Pembangunan Kelautan dan Perikanan

Dalam melaksanakan agenda pembangunan nasional dan mewujudkan tercapainya tujuan serta sasaran pembangunan kelautan dan perikanan, strategi pembangunan yang ditempuh adalah:
1. Pembangunan kelautan dan perikanan dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau good governance dan clean government, yang tercermin dalam berbagai bentuk pelayanan publik dan pelaksanaan program, untuk mencapai sasaran strategis jangka menengah.
2. Potensi kelautan dan perikanan diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, yang direfleksikan ke dalam berbagai regulasi yang berpihak kepada bangsa sendiri dan diarahkan untuk dapat mengentaskan kemiskinan (pro-poor), menyerap tenaga kerja (pro-job) dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi (pro-growth).
3. Pembangunan kelautan dan perikanan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip - prinsip keadilan dan pemerataan antar wilayah, mengurangi ketertinggalan dan kesenjangan serta prioritas pengembangan pulau-pulau kecil terluar sebagai bagian penting kedaulatan NKRI.
Kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan dalam rangka mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan, meliputi:
1. Mengembangkan kapasitas skala usaha nelayan, pembudidaya ikan dan pelaku usaha kelautan dan perikanan lainnya.
2. Mengembangkan perikanan budidaya yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
3. Memperkuat dan mengembangkan usaha perikanan tangkap nasional secara efisien, lestari, dan berbasis kerakyatan.
4. Mengembangkan dan memperkokoh industri penanganan dan pengolahan serta pemasaran hasil.
5. Membangun pulau-pulau kecil secara berkelanjutan dan berbasis masyarakat.
6. Meningkatkan rehabilitasi dan konservasi sumber daya kelautan dan perikanan beserta ekosistemnya.
7. Memperkuat pengawasan dan pengendalian pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
8. Meningkatkan upaya penanggulangan illegal fishing.
9. Mengembangkan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan.
10. Memperkokoh riset dan iptek kelautan dan perikanan.

Dasar Kebijakan Pembagunan Kelautan dan Perikanan

Sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, dasar kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan adalah :
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan.
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan.
6. Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar.
7. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004-2009.
Berdasarkan visi, misi dan strategi pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004-2009, rencana strategis pembangunan kelautan dan perikanan disusun mengacu kepada agenda pembangunan nasional Kabinet Indonesia Bersatu yakni :
Agenda ke-1 : Mewujudkan Indonesia Yang Aman dan Damai,
Agenda ke-2 : Mewujudkan Indonesia Yang Adil dan Demokratis,
Agenda ke-3 : Mewujudkan Indonesia Yang Lebih Sejahtera.
Pelaksanaan ketiga agenda pembangunan nasional tersebut di atas didasarkan pada 3 pilar strategi pembangunan, yakni pro-poor, pro-job dan pro-growth yang dijabarkan lebih lanjut dalam suatu rumusan strategi pembangunan yang tepat.
Dalam hal ini, DKP terkait dengan Agenda ke-1 dan Agenda ke-3, yang selanjutnya dirumuskan dalam kebijakan dan berbagai program pembangunan kelautan tahun 2005-2009.

Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kelautan dan Perikanan

Tujuan pembangunan kelautan dan perikanan dalam kerangka pembangunan jangka menengah adalah :
1. Terwujudnya kesejahteraan bangsa Indonesia melalui peningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya ikan, serta pelaku usaha kelautan dan perikanan lainnya.
2. Meningkatnya peran sektor kelautan dan perikanan dalam perekonomian nasional.
3. Terwujudnya kondisi lingkungan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkualitas dan terciptanya kelestarian daya dukung.
4. Meningkatnya konsumsi ikan masyakarat.
5. Meningkatnya peran laut sebagai pemersatu bangsa dan menguatnya budidaya bahari bangsa.

Sasaran pembangunan kelautan dan perikanan adalah :
1. Meningkatnya usaha dan kualitas sumber daya manusia kelompok sasaran program
2. Meningkatnya kontribusi sektor kelautan dan perikanan dalam perekonomian nasional
3. Menurunnya tingkat kerusakan dan tingkat pelanggaran pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
4. Meningkatnya tingkat konsumsi ikan masyarakat.
5. Terciptanya kesadaran masyarakat bahwa laut sebagai pemersatu bangsa dan peningkatan budaya bahari pada masyarakat.
Penjabaran dari sasaran yang hendak dicapai dalam pembangunan kelautan dan perikanan terwujud dari indikator makro pada tahun 2009, yaitu:
1. Meningkatnya pendapatan rata-rata kelompok sasaran program menjadi sebesar Rp 1,5 juta per bulan;
2. Meningkatnya pengetahuan dan ketrampilan 75.000 orang dalam 5 tahun dan 7.500 orang aparatur;
3. Kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 5,1 %;
4. Produksi perikanan sebesar 9,7 juta ton;
5. Nilai ekspor hasil perikanan sebesar US$ 2,8 miliar;
6. Konsumsi ikan sebesar 32,3 kg/kapita /tahun;
7. Penyediaan kesempatan kerja kumulatif sebanyak 10,2 juta jiwa (Perikanan Tangkap : 3,7 juta orang; dan Perikanan Budidaya : 6,5 juta orang);