Tampilkan postingan dengan label pemberdayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemberdayaan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 September 2008

STRATEGI DAN PENDEKATAN PENGEMBANGAN BUDIDAYA PERIKANAN LAUT DAN PANTAI

Pengembangan budidaya laut dan pantai dilakukan dengan menggunakan strategi yang tidak hanya sekedar memecahkan permasalahan yang telah ada, tetapi juga mampu menimbulkan peluang dan insentif bagi pembangunan yang sedang dilakukan, terutama untuk mengatasi berbagai permasalahan nasional yang sedang dihadapi Bangsa Indonesia dewasa ini, seperti masalah devisa dan ketenagakerjaan.

Strategi yang dapat ditempuh untuk mencapai maksud diatas meliputi berbagai cara dan pendekatan, baik yang mencakup perubahan struktur budidaya laut dan pantai, pengelolaan pasar secara lebih baik, perbaikan kelembagaan dan pemanfaatan teknologi budidaya yang tepat guna sesuai dengan kebutuhan petani maupun yang terkait dengan strategi pemberdayaan potensi perikanan budidaya secara kesuluruhan dalam kerangka optimaslisasi pengembangan perikanan budidaya laut dan pantai.

1. Perubahan Struktur Perikanan Budidaya

Perubahan ini dilakukan mengacu pada tujuan perubahan struktur. Oleh karena pengembangan budidaya laut dan pantai ditujukan kepada usaha peningkatan produksi, maka kebijakan harus disusun sedemikian, sehingga dapat mendukung terjadinya peningkatan produksi melalui peningkatan produktivitas dan ekstensifikasi lahan budidaya. Kebijakan perubahan struktur merupakan kesengajaan (affimative action) untuk kelompok sasaran tertentu. Berbagai kebijakan yang dapat ditempuh untuk merubah struktur produksi adalah (1) pengadaan sarana dan prasarana penunjang budidaya laut dan pantai, seperti pembangunan saluran irigasi tambak, pembangunan jalan baru, fasilitas komunikasi, air dan penerangan. (2) pembangunan kawasan budidaya terpadu, yang terdiri dari unit pembenihan, pembesaran, pasca panen dan industri pendukung (terutama pakan), pada suatu kawasan yang sama sekali tidak akan terganggu oleh aktifitas di sekitarnya, sehingga tidak akan terjadi lagi kematian massal ikan kultivan oleh limbah industri maupun rumah tangga, (3) pengembangan sistem pemantauan dini untuk mengantisipasi terjadinya bencana terhadap usaha budidaya yang dilakukan, baik yang disebabkan oleh aktifitas alam (banjir, tsunami, angin topan dan penyebaran penyakit) maupun oleh karena aktifitas manusia (penyebaran limbah sebagai akibat terjadinya kecelakaan di darat maupun di laut).

2. Penciptaan Pasar Yang Bersaing

Pada komoditas budidaya yang bersifat musiman, pengelolaan pasar sangat penting. Pada saat panen dilakukan produksi biasanya melimpah, sehingga harga ikan yang dihasilkan turun drastis. Bilamana penurunan harga itu terjadi hingga dibawah biaya produksi, maka dapat dipastikan bahwa petani ikan mengalami kerugian. Keadaan ini dapat dicegah dan diperbaiki dengan melakukan pengelolaan pasar yang lebih baik, dengan tujuan meningkatkan pendapatan petani, sehingga petani tetap bergairah untuk melakukan usaha budidaya ikan. Pengelolaan pasar antara lain dapat dilakukan dengan memperpendek rantai tata niaga dari produsen ke konsumen, sehingga petani memperoleh keuntungan yang lebih besar.

PEMBERDAYAAN INDUSTRI PERIKANAN NASIONAL MELALUI PENGEMBANGAN BUDIDAYA LAUT DAN PANTAI

Permintaan dan kebutuhan ikan dunia terus meningkat dari tahun ke tahun, sebagai akibat pertambahan penduduk dan perubahan konsumi masyarakat ke arah protein hewani yang lebih sehat. Sementara itu pasokan ikan dari hasil penangkapan cenderung semakin berkurang, dengan adanya kecenderungan semakin meningkatnya gejala kelebihan tangkap dan menurunnya kualitas lingkungan, terutama wilayah perairan tempat ikan memijah, mengasuh dan membesarkan anak. Di Indonesia gejala overfishing terjadi pada hampir seluruh perairan Barat Indonesia, kecuali bagian barat Sumatera dan selatan Jawa.

Guna mengatasi keadaan ini, maka pengembangan budidaya laut merupakan alternatif yang cukup memberikan harapan. Hal ini didukung oleh potensi alam Indonesia yang memiliki 81.000 km garis pantai dan penduduk yang telah terbiasa dengan budaya pantai dengan segala pernik-perniknya. Kegiatan budidaya laut dan pantai berpeluang besar menjadi tumpuan bagi sumber pangan hewani di masa depan, karena peluang produksi perikanan tangkap yang terus menurun. Di beberapa daerah, kegiatan budidaya laut berkembang dengan sistem Karamba Jaring Apung atau Karamba Sistem Jaring Tancap. Pada Lampiran 1 disajikan potensi budidaya laut dan pantai yang ada di Indonesia.
Meskipun demikian pengembangan budidaya laut hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan yang berarti oleh karena dihadapkan pada berbagai masalah seperti penurunan mutu lingkungan, sosial ekonomi, kelembagaan dan sumberdaya manusia.
Diantara berbagai jenis kultivan telah diteliti dan dibudidayakan dalam skala percobaan atau uji coba sejak tahun 70-an, hanya beberapa jenis saja yang berhasil dikembangkan secara komersial seperti rumput laut, udang windu, kekerangan, bandeng, kakap putih, kerapu lumpur dan beronang. Beberapa jenis kultivan lainnya diantaranya : berbagai jenis kerapu, kakap merah, napoleon, kepiting, ikan hias, teripang dan lobster, masih dalam taraf penelitian dan pengembangan.

Honma (1993) mengklassifikasikan budidaya laut dan pantai menjadi tiga bagian, yaitu : budidaya di tambak atau bak beton, budidaya dalam karamba jaring apung dan budidaya di dalam teluk atau perairan semi tertutup. Budidaya ikan dalam karamba dibagi lagi atas budidaya ikan dengan pemberian pakan dan tanpa pemberian pakan. Diantara ketiga jenis budidaya laut dan pantai tersebut, budidaya yang telah berkembang dengan baik adalah budidaya ikan di tambak dan jaring. Budidaya ikan yang dilakukan di teluk atau perairan semi tertutup belum dapat dilakukan, dan masih dalam tahap penelitian dan pengembangan, antara lain karena terhambat oleh konflik kepemilikan lahan dan penguasaan teknologinya, disamping terkait dengan kebutuhan investasi yang sangat besar. Tulisan ini bertujuan mengungkap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengembangan budidaya laut di Indonesia selama ini serta berbagai upaya-upaya yang dapat dilaksanakan untuk mengatasi hambatan dan tantangan, sehingga dapat dilakukan percepatan pengembangan budidaya laut guna memberdayakan industri perikanan nasional.

Visi dan Misi Pembangunan Kelautan dan Perikanan

Dalam pembangunan kelautan dan perikanan, keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian sumber daya menjadi pertimbangan utama dan harus diupayakan secara konsisten. Kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan tidak saja dimanfaatkan untuk masyarakat saat ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang.

Oleh karena itu, visi pembangunan kelautan dan perikanan adalah :
”PENGELOLAAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN YANG LESTARI DAN BERTANGGUNGJAWAB BAGI KESATUAN DAN KESEJAHTERAAN ANAK BANGSA”.

Masyarakat nelayan, pembudidaya ikan, serta masyarakat kelautan dan perikanan lainnya merupakan pelaku utama pembangunan kelautan dan perikanan. Oleh karena itu masyarakat adalah subyek sekaligus obyek pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, yang diarahkan pada keharmonisan antara kesejahteraan/pemerataan (equity), pertumbuhan (growth), dan berkelanjutan daya dukung lingkungan (environmental sustainability).

Untuk itu, misi pembangunan kelautan dan perikanan adalah :
1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan, pembudidaya ikan dan pelaku usaha kelautan dan perikanan lainnya.
2. Meningkatkan peran sektor Kelautan dan Perikanan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi.
3. Memelihara daya dukung dan meningkatkan kualitas lingkungan sumber daya kelautan dan perikanan.
4. Meningkatkan kecerdasan dan kesehatan bangsa melalui peningkatan konsumsi ikan.
5. Meningkatkan peran laut sebagai pemersatu bangsa dan memperkuat budaya bahari bangsa.

Jumat, 12 September 2008

Kerangka dan Konsep Mata Pencaharian Alternatif

Mata pencaharian alternative (MPA) merupakan suatu usaha baru yang dikembangkan dalam rangka mengurangi atau menghilangkan tekanan terhadap terumbu karang sekaligus untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. (Pedoman umum pengelolaan berbasis masyarakat -COREMAP II)

Konsep pengembangan MPA yang berusaha dibangun mengacu pada prinsip keterpaduan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan ekologi. Hal ini berarti, kegiatan ekonomi masyarakat, baik yang sedang, maupun yang akan berlangsung diharapkan tetap memperhatikan kaidah-kaidah konservasi lingkungan dan SDA, sehingga pada akhirnya diharapkan kegiatan MPA memenuhi kondisi keberlanjutan ekonomi, keberlanjutan sosial dan keberlanjutan ekologi.

Perkembangan pemikiran lebih lanjut tentang konsep MPA untuk kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau mengarah kepada pembangunan ekonomi lokal, yang juga merupakan bagian integral dari pembangunan ekonomi daerah dalam lingkup lokal. Hal ini berarti bahwa arah, tujuan dan cakupan inisiatif pengembangan MPA sejalan dengan arah, tujuan dan cakupan pembangunan ekonomi lokal , yakni :

1. Mendorong ekonomi lokal untuk tumbuh dan menciptakan tambahan lapangan kerja

2. Mendayagunakan sumber daya lokal yang tersedia secara lebih baik

3. Menciptakan ruang dan peluang untuk penyelarasan suplai dan permintaan, serta

4. Mengembangkan peluang-peluang baru bagi bisnis.

Definisi pengembangan ekonomi lokal menurut Bank Dunia, yakni: “…suatu proses dimana sektor publik, bisnis dan non-pemerintah bekerjasama menciptakan kondisi-kondisi yang lebih baik untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.” Dapat disimpulkan bahwa pengembangan ekonomi lokal adalah sebuah proses yang membentuk kemitraan pemeran (stakeholders) ekonomi, yakni pemerintah daerah, kelompok-kelompok berbasis masyarakat dan sektor swasta dalam mengelola sumber daya yang tersedia untuk menciptakan lapangan kerja dan menggiatkan (stimulasi) ekonomi daerah. Pendekatan tersebut menekankan pada kewenangan pengawasan lokal (local control) dalam menggunakan potensi sumber daya manusia, sumber daya fisik dan kelembagaan. Dengan demikian, kemitraan pengembangan ekonomi lokal mengintegrasikan upaya mobilisasi para aktor, organisasi dan sumber daya, serta pengembangan kelembagaan baru melalui dialog dan kegiatan-kegiatan strategis.

Pengembangan ekonomi lokal diarahkan untuk mencapai tiga sasaran yang saling berkaitan, yaitu: (i) penciptaan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja; (ii) berkurangnya jumlah penduduk miskin, dan pada gilirannya (iii) terwujudnya kehidupan yang berkelanjutan (sustainable livelihood). Untuk mencapai sasaran tersebut fokus strategi diletakkan pada 3 dimensi strategi yaitu daya tarik, daya tahan dan daya saing ekonomi lokal. Ketiga dimensi tersebut tidaklah terisolir satu sama lainnya, tetapi merupakan rantai yang saling bergantung. Dengan demikian, semua faktor yang membentuk daya tarik serta daya tahan adalah fundamen penting bagi penciptaan daya saing.

Permasalahan Pendapatan dan Mata Pencaharian Alternatif di Kabupaten pangkep

Ketergantungan masyarakat Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil Kabupaten Pangkep di Lokasi Coremap II, terhadap sumberdaya perikanan sangat besar, sedangkan disisi lain ada gejala hasil tangkapan nelayan cenderung menurun yang diduga kuat berdampak pada penurunan tingkat pendapatannya. Penurunan hasil tangkapan nelayan tersebut, disamping diduga karena terlampauinya potensi perairan akibat banyaknya unit usaha penangkapan yang beroperasi, juga diperkirakan karena habitat sebagai tempat hidup sumberdaya perikanan tersebut mengalami degradasi dari waktu kewaktu. Operasi penangkapan ikan di wilayah periaran ini bukan saja dilakukan oleh nelayan yang berasal dari Kabupaten Pangkep sendiri, tetapi juga dari daerah lain dan mungkin juga dari luar Propinsi Sulawesi Selatan (Nelayan Jawa, Bali dan Kalimantan). Hal ini ada kaitannya karena laut dan pantai merupakan kawasan terbuka untuk semua orang (open acces), menimbulkan konsekwensi sumberdaya perikanan disuatu kawasan dapat diakses oleh siapapun dan dengan teknologi penangkapan yang beragam. Sedangkan degradasi habitat sumberdaya perikanan diperkirakan disebabkan karena terjadinya pencemaran perairan yang disebabkan oleh adanya limbah industri/pertambangan; dan penggunaan alat tangkap yang merusak. Hasil studi yang dilakukan oleh Coremap II Propinsi Sulawesi Selatan (tahun 2007) menunjukkan bahwa pada saat pengamatan dan fakta-fakta di lapangan, penyebab kerusakan terumbu karang di pulau-pulau kepulauan Spermonde di Kota Makassar, kabupaten Pangkep, dan kabupaten Barru umumnya di akibatkan oleh kegiatan pemboman dan penggunaan bius (potasium sianida) oleh nelayan setempat. Selain itu, penambangan karang batu, dan penggunaan jangkar kapal juga memberi kontribusi terhadap kerusakan terumbu karang di kawasan ini. Faktor lain yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang di beberapa pulau di kabupaten Pangkep adalah ledakan populasi Acanthaster plancii. Ledakan populasi Acanthaster plancii telah menyebabkan matinya karang yang relatif luas 1- 2 tahun yang lalu di pulau-pulau yang termasuk dalam Taman Wisata Alam Laut Pulau Kapoposang, sedangkan di kabupaten Barru, penyebab kerusakan terumbu karang di daerah ini diakibatkan juga oleh tingginya laju sedimentasi dan limpasan air tawar dari sungai-sungai yang mengalir di sekitar pulau-pulaunya.

Sedangkan penutupan karang hidup, pada umumnya di beberapa pulau di Kota Makassar dan kabupaten Pangkep tidak mengalami peningkatan, cenderung stagnan, dan bahkan di beberapa pulau mengalami penurunan penutupan karang hidupnya hingga beberapa persen. Beberapa pulau di Kota Makassar dan Kabupaten Pangkep, yang memiliki fungsi ekonomis dan ekologis yang tinggi perlu dilakukan tindakan rehabilitasi pada ekosistem terumbu karangnya, dan beberapa pulau lainnya perlu ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Laut/Daerah Perlindungan Laut.Persentase kondisi terumbu karang yang tergolong rusak di di pulau-pulau Kota Makassar kepulauan Spermonde adalah 33.33 %, kondisi sedang 44.44 %, kondisi bagus 11.11 %, dan kondisi sangat bagus 11.11 %. Di kabupaten Pangkep, persentase kondisi terumbu karang rusak adalah 50.00 %. Kondisi sedang 40.91 %, kondisi bagus 9.10 %, dan kondisi sangat bagus 0 %. Di Kabupaten Barru, kondisi terumbu karang yang tergolong rusak adalah 71.43 %, kondisi sedang 28.57 %, kondisi bagus 0 %, dan kondisi sangat bagus juga 0 %.

Untuk meningkatkan pendapatan nelayan yang sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarganya dari satu sisi, dan mengurangi eksploitasi sumberdaya perikanan serta degradasi habitatnya khususnya terumbu karang. Disisi lainnya, harus dikembangkan mata pencaharian alternatif bagi nelayan. Dengan adanya mata pencaharian alternatif tersebut diharapkan disamping dapat meningkatkan pendapatan nelayan, juga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap sumberdaya perikanan karena mereka mempunyai sumber pendapatan lain selain usaha menangkap ikan, dan diharapkan dalam jangka panjang sekaligus akan mengurangi tekanan, baik terhadap sumberdaya perikanan secara langsung maupun terhadap habitatnya terutama terumbu karang.

Untuk mengembangkan usaha alternatif tersebut memerlukan suatu strategi pengembangan. Hal ini mengingat dari satu sisi sangat tidak mudah untuk memulai sesuatu usaha yang baru bagi masyarakat nelayan yang tingkat ketergantungannya sangat tinggi terhadap sumberdaya perikanan. Sedang disisi lain suatu usaha yang baru bisanya juga rentan untuk bertahan. Strategi yang dimaksud antara lain: 1) Memilih usaha yang telah ada dilakukan oleh masyarakat di lokasi studi sehingga usaha tersebut paling tidak telah dikenal oleh masyarakat; 2) Memilih usaha disamping layak dikembangkan berdasarkan pertimbangan variabel teknis, juga layak secara finansial. Hal ini merupakan tolok ukur keberlangsungan atau kontinuitas komoditi yang dihasilkan dari suatu usaha yang akan dikembangkan; 3) Menentukan strategi pengembangan berdasarkan pertimbangan faktor internal dan eksternalnya yang merupakan langkah konkrit yang perlu dilakukan untuk mewujudkan usaha-usaha tersebut dan keberlangsungan serta pengembangannya.

Kondisi Pesisir dan Pulau Kecil Kabupaten Pangkep

Sumberdaya alam laut Indonesia merupakan aset bangsa yang strategis untuk dikembangkan dengan basis kegiatan ekonomi pada pemanfaatan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan jasa-jasa lingkungan (environmental services).

Menyandarkan harapan pembangunan pada sumberdaya pesisir dan lautan bukan tidak beralasan. Ketika negara ini dilanda krisis ekonomi yang sangat dahsyat, sebagian wilayah masih bertahan kokoh, bahkan dapat memanfaatkan kondisi ini dengan cara peningkatan volume ekspor dari sumberdaya kelautan. Krisis ekonomi beserta segenap dampaknya, baik terhadap sistem sosial, politik dan keamanan maupun sistem pengelolaan lingkungan alam (ekosistem), sepantasnyalah menyadarkan bangsa Indonesia untuk senantiasa memperkokoh fundamental sistem perekonomian dan memperbaiki rezim pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan agar terwujud pembangunan ekonomi secara berkelanjutan.

Pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan di perairan Kabupaten Pangkep memiliki arti yang signifikan karena dapat memberdayakan peran dan kemampuan daerah yang pada gilirannya mewujudkan pemerataan kemakmuran yang berkeadilan yang selama ini merupakan salah satu isu pemicu munculnya disintegrasi nasional.

Pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan memiliki karakteristik spesifik yang sarat dengan nuansa ekologis dan teknologi. Aspek ekologis merupakan salah satu dimensi utama pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan disebabkan karena pola pengelolaan tersebut sangat mempengaruhi keberlanjutan ketersediaan sumberdaya alam, khususnya yang bersifat dapat pulih (renewable resources). Dimensi teknologi tidak dapat dinafikan karena pengelolaan dan pemanfaatan pesisir dan lautan beribasis pada pemanfaatan teknologi yang pada umumnya relatif tinggi. Hal ini menyebabkan akses masyarakat, khususnya kelompok nelayan miskin dan komunitas marginal lokal, terhadap pemanfaatan sumberdaya ini menjadi sangat teribuatas.

Ekosistem terumbu karang merupakan bagian dari ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan bagi beraneka ragam biota laut. Di dalam ekosistem terumbu karang bisa hidup lebih dari 400 jenis karang, lebih dari 200 jenis ikan dan berpuluh-puluh jenis moluska, crustacea, sponge, algae, lamun dan biota laut lainnya(Moosa, et al., 1996, Walter, 1994 dalam Suharsono, 1998).

Terumbu karang mempunyai berbagai fungsi sebagai gudang keanekaragaman biota, tempat tinggal sementara atau tetap, tempat mencari makan atau memijah dan daerah asuhan, serta tempat berlindung bagi hewan laut lainnya. Terumbu karang juga berfungsi sebagai tempat berlangsungnya siklus biologi, kimiawi, dan fisik secara global yang mempunyai tingkat produktivitas yang sangat tinggi. Disamping itu, terumbu karang merupakan sumber bahan makanan langsung atau tidak langsung dan sumber obat-obatan. Terumbu karang sebagai pelindung pantai dari hempasan ombak dan sumber utama bahan konstruksi. Terumbu karang mempunyai nilai yang penting sebagai pendukung dan penyedia bagi perikanan pantai termasuk di dalamnya sebagai penyedia lahan dan tempat budidaya berbagai hasil laut. Pemandangan yang sangat indah untuk rekreasi pantai dan bawah laut serta sebagai tempat penelitian dan kepentingan pendidikan (Suharsono, 1996).

Pemanfaatan oleh manusia telah membawa dampak yang bisa terjadi sewaktu-waktu dalam skala kecil yang dapat kemudian berkembang menjadi skala besar. Kerawanan akan dampak negatif tersebut terutama terhadap biota-biota yang sensitif terhadap tekanan tekanan-tekanan lingkungan dikhawatirkan dapat menurunkan populasi.

Perkembangan penduduk yang terus meningkat termasuk di kawasan pesisir dan laut memerlukan penanganan yang serius dari semua pihak terutama pemerintah. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi diperkirakan juga berimplikasi pada kebutuhan sumberdaya alam (perairan) dan jasa-jasa lingkungan (environmental service) akan semakin meningkat, sementara stock (ketersediaan) sumberdaya semakin berkurang. Hal ini akan berkorelasi dengan peningkatan kemiskinan di sebagian besar masyarakat pesisir khususnya nelayan terutama daerah hinterland.

Kemiskinan masyarakat nelayan diduga sangat berkaitan erat dengan menurunnya hasil tangkapannya. Menurunnya hasil tangkapan nelayan di Kabupaten Pangkep dan sekitarnya diduga disebabkan berbagai faktor, antara lain: (1) Terjadinya degradasi fisik ekosistem pesisir utama (terumbu karang dan mangrove), (2) Sedimentasi dan erosi pantai yang cukup signifikan serta pencemaran perairan telah mencapai suatu tingkat yang dapat mengancam kapasitas keberlanjutan (sustainable capacity) dari ekosistem untuk menopang kesinambungan sumberdaya perikanan; (3) Menyempitnya fishing ground karena berubah fungsi; (4) Terlampauinya potensi perairan akibat banyaknya unit usaha penangkapan yang beroperasi, bukan saja unit penangkapan yang berasal dari Kabupaten Pangkep sendiri, tetapi juga dari daerah lain dan mungkin juga dari luar Sulawesi Selatan (Nelayan Jawa, Bali dan Kalimantan). Hal ini ada kaitannya karena laut dan pantai merupakan kawasan terbuka untuk semua orang (open akses), membawa konsekwensi sumberdaya perikanan disuatu kawasan dapat diakses oleh siapapun juga dan teknologi yang beragam; dan (5) Kegiatan pengeboman ikan masih marak di perairan Kabupaten Pangkep, khususnya di kecamatan pesisir dan sekitarnya, sehingga mengakibatkan bertambahnya kerusakan terumbu karang. Berkurangnya hasil tangkapan nelayan tersebut akan berdampak pula pada berkurangnya penghasilan atau pendapatan yang dapat dibawa pulang oleh nelayan untuk membiayai kebutuhan keluarganya, yang sekaligus diperkirakan akan menurunkan tingkat kesejahteraan keluarganya. Lebih lanjut akibat dari berkurangnya penghasilan ini timbul masalah sosial yang dapat mengganggu kestabilan keamanan, kestabilan ekonomis dan mungkin juga kestabilan politik di kawasan pesisir tersebut.

Masyarakat nelayan sebenarnya mempunyai banyak waktu luang yang dapat dimanfaatkan selain usaha penangkapan ikan. Aktivitas penangkapan ikan yang mereka lakukan sangat tergantung pada musim angin. Aktivitas/intensitas penangkapan ikan yang tinggi terjadi pada musim ikan (Peak Season) dimana keadaan laut relatif tenang biasanya terjadi pada Bulan April. Aktivitas sedang biasanya pada Bulan Mei sampai dengan Bulan Juli; aktivitas berkurang terjadi pada musim kurang ikan (Off Season), biasanya terjadi pada Bulan Agustus sampai dengan Oktober. Dan aktivitas penangkapan ikan hampir terhenti sama sekali pada musim paceklik atau musim Utara, yang biasanya terjadi pada Bulan November sampai dengan Januari. Secara perhitungan sederhana, diperkirakan rata-rata waktu produktif nelayan dalam usaha penangkapan ikan adalah dalam satu tahun, hanyalah sekitar 9 bulan dan dalam satu bulan hanya sekitar 20 hari.

Dengan kondisi yang demikian maka perlu dilakukan upaya untuk mengembangkan usaha alternatif selain usaha penangkapan ikan dalam rangka menstabilkan dan meningkatkan pendapatan nelayan dari satu sisi, dan mengurangi tekanan terhadap sumberdaya perikanan dari sisi lainnya. Usaha alternatif tersebut dapat dimulai dengan memanfaatkan waktu luang nelayan dan keluarganya sampai menjadikan usaha alternatif tersebut sebagai mata pencaharian pokok sebahagian dari pada keluarga nelayan.

Untuk mengembangkan usaha alternatif tersebut memerlukan suatu strategi pengembangan. Hal ini mengingat dari satu sisi sangat tidak mudah untuk memulai sesuatu usaha yang baru bagi masyarakat nelayan yang tingkat ketergantungannya sangat tinggi terhadap sumberdaya perikanan, sedang disisi lain suatu usaha yang baru bisanya juga rentan untuk bertahan. Jenis-jenis usaha alternatif yang akan dikembangkan disamping memilih usaha yang telah dikenal oleh masyarakat, juga perlu mempertimbangkan variabel teknis yang biasanya menjadi kendala atau contsrain bagi pengembangannya. Variabel teknis yang utama yang dimaksud, antara lain: minat masyarakat, ketersediaan bahan baku/sumberdaya alam, ketersediaan tenaga kerja dan peluang pasar (analisis teknis). Disamping itu sebelum usaha-usaha tersebut dikembangkan, perlu dilakukan analisis kelayakan usaha dari masing-masing jenis usaha tersebut. Melalui studi kelayakan ini dapat ditentukan apakah jenis-jenis usaha tersebut secara finansial benar-benar layak dikembangkan atau tidak. Dengan kata lain studi kelayakan ini disamping akan memberikan informasi apakah suatu usaha akan memberikan keuntungan atau kerugian secara private, juga akan menggambarkan kebutuhan modal usaha, tingkat efisiensi penggunaan modal, perbandingan antara penerimaan dan biaya, serta lama pengembalian modal. Selanjutnya perlu pula menentukan strategi pengembangannya berdasarkan pertimbangan faktor internal dan eksternalnya.

Microfinance: sebuah solusi pemberdayaan pesisir dan pulau-pulau kecil

Microfinance adalah layanan keuangan skala kecil khususnya kredit dan simpanan yg disediakan bagi mereka yang bergerak di sektor pertanian, perikanan atau peternakan; yang mengelola usaha kecil atau mikro yg meliputi kegiatan produksi, daur ulang, reparasi atau perdagangan; yang menyediakan layanan jasa; yang bekerja untuk memperoleh upah atau komisi; yg memperoleh penghasilan dari/dengan cara menyewakan tanah, kendaraan, tenaga hewan ternak, atau peralatan dan mesin-mesin; dan kepada perseorangan atau kelompok baik di pedesaan maupun di perkotaan di negara-negara berkembang.

Keuangan mikro berfungsi memberikan dukungan modal bagi pengusaha mikro (microenterprises) untuk meningkatkan usahanya, setelah itu usaha mereka akan berjalan lebih lancar dan lebih “besar”. Kebutuhan dana bagi microenterprises setelah mendapat dukungan modal itu akan meningkat, sehingga dibutuhkan Lembaga Keuangan Masyarakat (Mikro) yang dapat secara terus-menerus melayani kebutuhan mereka.

Dalam mengembangkan keuangan mikro untuk melayani masyarakat miskin (economically active poor) tersebut, terdapat beberapa alternatif yang bisa dilakuka:

1. Banking of the poor

Bentuk ini mendasarkan diri pada saving led microfinance, dimana mobilisasi keuangan mendasarkan diri dari kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat miskin itu sendiri. Bentuk ini juga mendasarkan pula atas membership base, dimana keanggotaan dan partisipasinya terhadap kelembagaan mempunyai makna yang penting. Bentuk-bentuk yang telah terlembaga di masyarakat antara lain : Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Kelompok Usaha Bersama, Credit Union (CU), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dll.

2. Banking with the poor

Bentuk ini mendasarkan diri dari memanfaatkan kelembagaan yang telah ada, baik kelembagaan (organisasi) sosial masyarakat yang mayoritas bersifat informal atau yang sering disebut Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) serta lembaga keuangan formal (bank). Kedua lembaga yang nature-nya berbeda itu, diupayakan untuk diorganisir dan dihubungkan atas dasar semangat simbiose mutualisme, atau saling menguntungkan. Pihak bank akan mendapat nasabah yang makin banyak (outreaching), sementara pihak masyarakat miskin akan mendapat akses untuk mendapatkan financial support. Di Indonesia, hal ini dikenal dengan pola yang sering disebut Pola Hubungan Bank dan Kelompok Swadaya Masyarakat (PHBK).

3. Banking for the poor

Bentuk ini mendasarkan diri atas credit led institution dimana sumber dari financial support terutama bukan diperoleh dari mobilisasi tabungan masyarakat miskin, namun memperoleh dari sumber lain yang memang ditujukan untuk masyarakat miskin. Dengan demikian tersedia dana cukup besar yang memang ditujukan kepada masyarakat miskin melalui kredit. Contoh bentuk ini adalah : Badan Kredit Desa (BKD), Lembaga Dana Kredit Pedesaan (LDKP), Grameen Bank, ASA, dll.

Bentuk pertama (Banking of the poor) menekankan pada aspek pendidikan bagi masyarakat miskin, serta melatih kemandirian. Bentuk ketiga (Banking for the poor) menekankan pada penggalangan resources yang dijadikan modal (capital heavy), yang ditujukan untuk masyarakat miskin. Sedangkan bentuk kedua (Banking with the poor) lebih menekankan pada fungsi penghubung (intermediary) dan memanfaatkan kelembagaan yang telah ada.

Kamis, 26 Juni 2008

Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

Pengelolaan suatu sumberdaya, khususnya di wilayah pesisir bervariasi, misalnya berbasis pemerintah (government-based), berbasis masyarakat (community-based), kemitraan terbatas (co-management), berbasis ilmiah (scientific-based), berbasis sistem tradisional (traditional-based), dan berbasis keterpaduan menyeluruh (Integrated-based). Pilihan model atau pendekatan metoda pengelolaan sumberdaya ini tergantung kepada beberapa kondisi, misalnya karakteristik sumberdaya dan masyarakatnya, keberadaan institusi lokal, besaran instrumen pemerintah yang tersedia, dan pengalaman dan pengetahuan masyarakat pesisirnya didalam penerapan pengelolaan sumberdaya. Dilain pihak, tiap pendekatan pengelolaan tersebut mempunyai kriteria dan syarat-syarat tertentu, atau dengan kata lain tiap model pengelolaan mempunyai kelebihan dan kekurangan. Misalnya, pengelolaan sumberdaya berbasis pemerintah diterapkan jika, tidak terdapat komponen yang dapat mengawal pelaksanaan pengelolaan, atau masyarakatnya lebih memilih menyerahkan praktek pengelolaan kepada pemerintah, dan sistem penerapan otoriter pemerintah; sistem pengelolaan berbasis masyarakat diterapkan jika praktek pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakatnya telah memperlihatkan kemampuan yang cukup dalam mencapai tujuan sustainabilitas, berkeadilan, dan sumber kehidupan; pengelolan berbasis kemitraan terbatas diterapkan jika kedua belah pihak (pemerintah dan masyarakat pesisir) dianggap mempunyai pengetahuan dan pengalaman yang seimbang dalam mengelola sumberdaya di wilayah tertentu, dan kesiapan terjadinya proses tukar menukar kewenangan didalamnya. Pengelolaan berbasis sistem tradisional diterapkan jika terdapat sistem tradisional yang kuat dan kapabel didalam melaksanakan pengelolaan sumberdaya, misalnya Sasi, Panglima Menteng, Panglima Laot, Ondoapi, dan Lebak Lebung. Sedangkan penerapan pengelolaan berbasis keterpaduan dilakukan jika tingkat kepentingan akan sumberdaya makin tinggi, pengguna makin beragam, dan terdapatnya sejumlah instrumen pendukung, baik dari masyarakat pesisir dan pemerintah lokal.
Dewasa ini trend penerapan pengelolaan sumberdaya berbasis keterpaduan makin laris digunakan. Hal ini setidaknya dilandasi oleh pemikiran terjadi konflik kepentingan akan sumberdaya di wilayah pesisir atau terdapat perbedaan perspektif perencanaan pengembangan di wilayah pesisir. Dengan pengelolaan terpadu, maka aspek tata ruang, pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan, pemanfaatan sumberdaya berkelanjutan dan pelestarian lingkungan akan mengemuka, dan kesemuanya ini memerlukan komitment politik yang kuat (Holling, 1996) karena menyangkut integrasi horizontal (koordinasi dengan berbagai sektor), dan integrasi vertikal (koordinasi dan komunikasi antara berbagai tingkatan pemerintah). Pilihan pengelolaan terumbu karang dengan sistem terpadu kemungkinan didasari oleh realita makin tingginya tingkat ketergantungan stakeholders akan sumberdaya tersebut, dan makin parahnya perlakuan eksploitasi di ekosistem ini. Namun demikian, pilihan pengelolaan terpadu bukan menjanjikan persoalan selesai, tetapi kemungkinan akan menimbulkan persoalan lain. Hal ini dapat terjadi jika aspek koordinasi, pendelegasian kewenangan dan mekanisme pengambilan keputusan tidak berjalan dengan baik. Pengelolaan terpadu suatu sumberdaya mempunyai keunggulan, antara lain tersedianya ruang untuk merangkum keinginan semua stakeholders, dan kemudian tersedianya jalur partisipasi instrumen hukum dan kelembagaan didalamnya; dan bahkan instrumen modern seperti GIS (Geographic Information System) dan DSS (Decision Support System) akan dapat berperan didalam penajaman proses pengambilan keputusan. Dalam aplikasinya, indikator keberhasilan atau kegagalan pengelolaan sumberdaya terpadu terletak pada aspek manajerialnya. Artinya, ibarat seorang konduktor musik yang mengatur irama dari

ICZPM: Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu . . . (2)

Pesisir merupakan wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut. Wilayah ini sangat kaya akan sumberdaya alam dan jasa yang lingkungan yang disebut sumberdaya pesisir. Sumberdaya pesisir terdiri dari sumberdaya hayati dan nir-hayati. Sumberdaya hayati berupa ikan, mangrove, terumbu karang, padang lamun dan biota laut lainnya beserta ekosistemnya. Sedangkan sumberdaya nir-hayati terdiri dari sumberdaya mineral dan abiotik lain di lahan pesisir, permukaan air, kolom air dan di dasar laut.
Wilayah pesisir beserta sumberdaya alam di dalamnya merupakan kekayaan alam yang bernilai tinggi dan memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat serta sebagai sumber devisa negara. Namun demikian kondisi wilayah pesisir yang cukup rentan terhadap tekanan pembangunan saat ini memerlukan pengelolaan yang terpadu dan berkelanjutan. Karena itu, salah satu upaya untuk mencapai tujuan pengelolaan terpadu dan berkelanjutan perlu adanya pemahaman dan pengetahuan yang sama dari para pengelola dan pengguna tentang pengelolaan sumberdaya pesisir secara terpadu. Untuk maksud tersebut di atas, perlu dikembangkan program penyebarluasan pengetahuan di bidang pengelolaan sumberdaya pesisir secara terpadu melalui suatu pelatihan bagi pihak yang terlibat baik dalam pengelolaan wilayah pesisir maupun para pengguna.
Hal ini berkaitan juga dengan adanya desentralisasi wewenang pengelolaan sumberdaya pesisir kepada pemerintah daerah berdasarkan Undang-undang No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana sumberdaya manusia dan lembaga di daerah harus memiliki kapasitas yang memadai dalam pengelolaan sumberdaya pesisir.
Konflik multiguna yang terjadi di wilayah pesisir pada umumnya disebabkan oleh 3 (tiga) alasan ekonomis, yaitu : (1) Wilayah pesisir merupakan salah satu kawasan yang secara biologis paling produktif di planet bumi, dimana berbagai ekosistem dengan produktifitas hayati tertinggi seperti hutan mangrove, padang lamun, terumbu karang dan estuaria berda di wilayah pesisir; (2) Wilayah pesisir menyediakan berbagai aksesibilitas yang paling mudah dan relatif murah bagi kegiatan industri, pemukiman dan kegiatan industri, pemukiman dan kegiatan pembangunan lainnya dibandingkan dengan lahan atas (up-land area); dan (3) Wilayah pesisir pada umumnya memiliki panorama alam yang dapat dijadikan obyek rekreasi, pariwisata yang sangat menarik dan menguntungkan seperti pasir putih atau pasir bersih untuk berjemur, perairan pesisir, terumbu karang, keindahan bawah laut, dan sebagainya.
Dari alasan ekonomi tersebut menyebabkan pemanfaatan wilayah pesisir sangatlah beragam, dari pemukiman industri, perikanan hingga pariwisata serta berbagai aktivitas lain, yang menyebabkan wilayah ini mengalami tekanan ekologis yang semakin parah dan kompleks, baik berupa pencemaran, over-eksploitasi sumberdaya alam dan keanekaragaman hayati, degragasi fisik habitat pesisir maupun konflik penggunaan ruang dan sumberdaya. Di beberapa daerah bahkan tingkat kerusakan ekologis tersebut telah melampaui daya dukung lingkungan dan kapasitas keberlanjutan (sustainaible capacity) dari wilayah ekosistem pesisir untuk menopang kegiatan pembangunan dan kehidupan manusia di masa mendatang. Paradigma pembangunan yang hanya berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi perlu diganti dengan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development).
Dengan jumlah dan kualitas penduduk Indonesia yang terus meningkat serta kenyataan bahwa sumberdaya alam di lahan atas (upland resources) makin menipis atau sulit untuk dikembangkan, maka sumberdaya alam wilayah pesisir dan lautan akan menjadi salah satu tumpuan utama bagi keberlajutan pembangunan ekonomi nasional.
Meskipun demikian, akibat berbagai kegiatan pembangunan yang kurang mengindahkan kelestarian fungi ekosistem, kapasitas keberlanjutan (sustainable capacity) sebagian ekosistem wilayah pesisir telah mengalami kerusakan dan terancam punah. Apabila kondisi semacam ini tidak segera dikelola secara arif dan efisien, maka pemanfaatan sumberdaya wilayah pesisir secara optimal dan berkelanjutan dikhawatirkan tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Akar permasalahan dari kerusakan dan pemanfaatan yang tidak optimal adalah kelemahan sumberdaya manusia yang mengelola kawasan tersebut. Mulai dari tingkat grassroot (nelayan, petani dsb) hingga perencana dan pelaksana pembangunan. Hal ini menyebabkan perlunya peningkatan kapasitas sumberdaya manusia dari berbagai tingkatan yang ada tentang Perencanaan dan Pengelolaan Wilayah Pesisir agar pembangunan yang dilaksanakan di wilayah ini dapat optimal dan berkelanjutan. Diharapkan, dengan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia ini maka tidak ada lagi pendekatan intuisi (intuitive management approach) dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan, tetapi atas dasar rational management approach yang bersumber dari informasi biofisik dan sosekbud yang absah dan sesuai dengan kebutuhan setempat.
info lanjut via email . . .

ICZPM: Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu . . . (1)

Integrated Coastal Zone Management (ICZM) atau yang biasa disebut dengan istilah “pengelolaan wilayah pesisir dan laut secara terpadu”, beberapa tahun belakangan ini semakin sering dan marak digulirkan dan digelarkan, baik dalam bentuk seminar, konperensi, pelatihan, pengadaan kursus, hingga sebagai sebuah program studi perguruan tinggi. Antusiasme ini bermunculan disebabkan terutama oleh arah kebijakan pemerintah saat ini yang lebih mengedepankan wilayah pesisir dan laut untuk dikembangkan.
Namun demikian, walau sudah banyak event yang dilakukan untuk menginisiasi, memobilisasi dan mengantisipasi segala aspek yang bermunculan dan berbenturan dalam mengelola wilayah pesisir dan laut ini, namun permasalahan yang ada cenderung belumlah terselesaikan. Semakin banyak keterlibatan berbagai pihak, sebagai konsekwensinya akan semakin banyak pula konflik kepentingan yang muncul. Sebagaimana takdir laut yang menjadi muara dari segala buangan di darat, maka wilayah pesisir dan laut ini secara simultan telah menjadi muara dari segala konflik manusia. Untuk itulah dibutuhkan variasi manajemen yang pada intinya adalah kordinasi dan integrasi atau keterpaduan konsep dan gerak yang sevisi dari masing-masing pihak yang berkepentingan.
Satu hal yang dapat ditarik benang merah dari fenomena yang ada selama ini adalah bahwa pengelolaan hanya dapat dikembangkan dan diimplementasikan secara efektif dan efisien melalui pendekatan dan kerjasama yang terkordinir yang melibatkan lintas pemerintahan, sektor publik, LSM, akademik, masyarakat pesisir dan umum. Perlu dicatat bahwa segala kepentingan harus dilihat secara proporsional, antara lain berdasarkan tugas dan wewenang masing-masing pihak, serta pembagian tugas dan peran yang jelas dan bahwa tidak semua kepentingan suatu pihak dapat terpenuhi secara utuh. Pemahaman tentang latar belakang wilayah, kondisi ekologis, budaya masyarakat, jenis pemanfaatan, dan penanganan masalah, selalu berbeda pada tiap lokasi. Pembelajaran pengalaman dari kegagalan dan keberhasilan di banyak negara atau daerah lain dalam hal mengelola wilayah pesisir dan laut perlu lebih dikaji untuk perluasan wawasan dan ilmu pengetahuan. Resolusi konflik tidak sekedar untuk mengatasi permasalahan dalam jangka waktu pendek tapi juga dampak yang muncul dalam jangka waktu yang panjang.

Bersambung . . .

Keterlibatan Stakeholder Dalam Penyelesaian Masalah di Kawasan Pesisir

Untuk mengembangkan strategi penyelesian masalah di wilayah pesisir diperlukan keterlibatan multi pihak. Korten (1984) mengajukan suatu model interaksi antar pihak secara global antara masyarakat kelompok (masyarakat pesisir), program kegiatan atau fokus masalah dan organisasi pelaksana kegiatan penyelesaian masalah. Model tersebut sering disebut ” kesesuaian tiga arah (three way fit model). Model ini berasumsi bahwa daya kerja dari suatu kegiatan adalah merupakan fungsi kesesuaian antara mereka yang dibantu atau diuntungkan (beneficiaries), kegiatan atau fokus masalah dan organisasi yang membantu atau pihak inisiator. Dengan istilah lain, program kegiatan penyelesian masalah akan berhasil dan gagal memajukan suatu kelompok sasaran masyarakat pesisir, dipengaruhi oleh kualitas derajat kesesuaian antara kebutuhan pihak penerima dengan fokus kegiatan, persyaratan kegiatan dengan kemampuan nyata dari organisasi pembantu dan kemampuan pengungkapan kebutuhan oleh organisasi pembantu. Organisasi pembantu dimaksud adalah pemerintah dengan seluruh jajarannya atau organisasi informal yang tumbuh di masyarakat. Jika dikembangkan lebih lanjut, maka stakeholder yang terlibat dapat pula mencakup pihak pemerintah (termasuk Perguruan Tinggi), swasta, masyarakat pesisir (dari berbagai strata sosial yang ada dengan mempertimbangkan aspek gender) dan LSM. Jika keterlibatan multistakeholder dapat diwujudkan maka suatu program kegiatan akan menjadi akses dan komitmen yang melekat pada masyarakat pesisir, sehingga masyarakat mempunyai ”sense of belonging dan sense of responsibility”. Aturan atau kesepakatan legal dalam pengelolaan sumberdaya oleh dan untuk masyarakat pesisir tidak saja bermaksud membina hubungan dan kehidupan setiap orang untuk hidup bermasyarakat, melainkan untuk membangun masyarakat karena setiap satuan masyarakat mempunyai kekuatan sendiri yang disebut ” community power”. Suatu masyarakat dalam konteks pembangunan masyarakat adalah masyarakat dalam arti community atau komunitas, yang berarti memiliki sistem budaya dan sistem sosial serta sejarah tertentu pada pemukiman terkecil yang terwujud dalam pengelolaan sumberdaya lingkungannya.

Info Lanjut Via Email . . .

Mekanisme Penyelesaian Konflik Masalah Sosial Budaya Masyarakat Pesisir

Penyelesaian konflik dan masalah sosial budaya di wilayah pesisir merupakan kebijakan multi dimensi dan terpadu serta perlu dirumuskan dalam suatu aturan kesepakatan.
Streeten dalam Syahrir (1986) mengatakan bahwa terjadinya perbedaan dalam menentukan kebutuhan dasar pada hakekatnya didasarkan pada pendekatan tiga tujuan pokok yaitu:
a. Terpenuhinya kebutuhan minimum keluarga untuk konsumsi: pangan, sandang, papan dan sebagainya.
b. Peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan publik (access to public services).
c. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam formasi dan implementasi program kebijakan yang menyangkut diri masyarakat.
Untuk mencapai pemenuhan kebutuhan tersebut diperlukan aturan dan kebijakan yang menguntungkan multipihak.
Karakteristik pokok pendekatan penyelesaian masalah kemiskinan dan sosbud yang berpusat pada manusia dikemukakan Korten (dalam Moelyono, 1987) adalah:
a. Keputusan dan inisiatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pesisir dibuat di tingkat lokal, yang di dalamnya masyarakat memiliki identitas dan peranan yang dilakukan sebagai partisipasi yang dihargai.
b. Fokus utamanya adalah memperkuat kemampuan masyarakat miskin dalam mengawasi dan mengerahkan aset-aset untuk memenuhi kebutuhan yang khas menurut daerah pesisir.
c. Perlunya proses ”social learning” yang di dalamnya terdapat interaksi kolaborasif antara birokrasi dan komunitas mulai dari proses perencanaan sampai evaluasi kegiatan dengan mendasarkan diri pada saling belajar.
d. Budaya kelembagaan ditandai adanya organisasi yang mengatur diri sendiri dan lebih terdistribusi, yang menandai unit-unit lokal yang mengelola diri sendiri, yang terintegrasi satu sama lain guna memberikan umpan balik pelaksanaan yang cepat dan kaya kepada semua tingkat yang membantu tindakan koreksi diri. Dengan demikian keseimbangan yang lebih baik antara struktur vertikal dan horizontal dapat terwujud.
e. Proses pembentukan jaringan koalisi dan komunikasi antara birokrasi dan lembaga lokal (LSM), satuan organisasi lokal yang mandiri, merupakan bagian integral dari pendekatan ini untuk meningkatkan kemampuan mereka dan mengidentifikasi dan mengelola berbagai sumber untuk menjaga keseimbangan antara struktur vertikal dan horizontal.
Pada hakekatnya penyelesaian masalah kemiskinan dan sosbud adalah pendekatan manusiawi untuk menumbuhkan otonomi perilaku pribadi dan sosial yang terintegrasi. Interaksi tersebut merupakan kristalisasi dan faktor-faktor situasional dengan kognisi, keinginan, sikap, motivasi dan responnya. Latar belakang sosia-kultural masyarakat pesisir, status sosial dan tingkatan hidup menentukan kesempatan dan kemampuan untuk berproses dalam mengatasi masalah kemiskinan dan sosbud. Faktor internal manusia dan lingkungan sosial, terutama sekali kelembagaan sosial untuk tumbuhnya self-sustaining capacity mempunyai derajat penting bekerjasama dengan kelembagaan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berkelanjutan.Kapasitas dan kapabilitas dari sumberdaya manusia dalam proses pemecahan masalah kemiskinan dalam bentuk pembangunan yang berkelanjutan mempunyai implikasi tertentu (Bryant dan White, 1987) yaitu: pertama, pembangunan memberikan perhatian terhadap “kemampuan” atau capacity” terhadap apa yang perlu dilakukan untuk mengembangkan kemampuan dan tenaga guna membuat perubahan. Ini menunjukkan kapasitas terhadap harga diri, dalam memikirkan dan membentuk hari depan yang baik; kedua, pembangunan harus mencakup “keadilan”(equity) perhatian yang tidak berimbang terhadap kelompok tertentu akan menimbulkan perpecahan dalam masyarakat dan mengurangi konsistensinya; ketiga, pembangunan berusaha untuk menumbuhkan kekuasaan dan wewenang bertindak yang lebih besar kepada si miskin. Keempat, pembangunan harus memperhatikan masa depan melalui keberlanjutan pembangunan atau sustainability. Kelima, pembangunan memperhatikan keseimbangan antara titik berat manusia (masyarakat pesisir) dengan kelangsungan sumberdaya lingkungannya atau resources of environment lingkage.

Info Lanjut via Email . . .

Permasalahan Kemiskinan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Sumberdaya alam yang diharapkan dari laut yang juga terbatas, apabila dimanfaatkan terus maka dalam waktu yang tidak terlalu lama sumberdaya tersebut akan berkurang dan bahkan habis. Wilayah pemanfaatan sumberdaya laut hanya terbatas pada daerah pesisir saja. Hal ini sangat memungkinkan karena peralatan yang dimilikinya sangat sederhana dan terbatas sehingga tidak mungkin digunakan untuk memanfaatkan sumberdaya alam yang berada di laut lepas. Untuk tetap mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka masyarakat tersebut akan memanfaatkan semua jenis sumberdaya alam yang ada di sekitarnya agar kebutuhan primernya terpenuhi, seperti menebang pohon bakau untuk dijadikan sebagai bahan ramuan rumah, pagar, perlengkapan penangkapan ikan, kayu bakar atau untuk dijual.
Secara umum masalah-masalah kemiskinan penduduk di wilayah pesisir disebabkan oleh hal-hal berikut;
a. Penurunan daya dukung sumberdaya wilayah pesisir karena penggunaan semena-mena bagi pemilik modal besar.
b. Kurangnya modal yang dimiliki oleh nekayan kecil akibat rendahnya akses informasi tentang sumber-sumber permodalan.
c. Kurangnya mata pencaharian alternatif bagi nelayan kecil yang semata-mata hanya mengandalkan pada sistem penangkapan ikan tradisional untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
d. Rendahnya pengetahuan dan keterampilan penduduk di wilayah pesisir akibat akses informasi teknologi yang terbatas.
Selain masalah umum tersebut diatas juga di sebabkan oleh beberapa masalah khusus yang mendorong terjadinya kemiskinan di wilayah pesisir, yaitu;
Sifat pasrah pada keadaan dan kondisi yang ada. Sebagian masyarakat beranggapan segala sesuatu didunia ini selalu terkait dengan takdir (pandangan fatalism)
Sifat menaruh pengharapan yang sangat besar kepada penguasa. Mereka beranggapan bahwa yang mampu merubah tingkat hidup mereka hanyalah penguasa (pandangan power lessness), sehingga kreativitas angota masyarakat untuk menciptakan prakarsa kemandirian sangat nihil.
Pemilikan sumberdaya untuk usaha-usaha produksi sangat terbatas. Karena itu hasil yang mereka peroleh seperti menangkap ikan hanya untuk kebutuhan konsumsi.
Lembaga pemerintah yang secara nyata menangani masalah kemiskinan di Wilayah Pesisir dari Pemerintah Pusat adalah Kementrian Kesejahteraan Rakyat. Di tingkat provinsi/daerah seperti Dinas Sosial dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. Sedangkan pihak kelembagaan non pemerintah yang konsen terhadap kemiskinan adalah mereka yang tergabung pada lembaga swadaya masyarakat dan Yayasan Keagamaan (Amir Zakat, Pesantren, Panti Asuhan dan lain-lain).
Sumber dana untuk pengendalian kemiskinan penduduk berasal dari lembaga-lembaga donor seperti Bank Dunia, UNDP, USAID, AUTRALIA, JICA, CIDA dan lain-lain. Khusus untuk Yayasan keagamaan sumber dananya berasal dari masyarakat lokal.
Kebijakan pemerintah dalam mengatasi kemiskinan di wilayah pesisir selama ini dapat dikatakan masih sangat rentan terhadap peningkatan taraf hidup mereka yang miskin. Kebijakan tersebut masih terbatas dan hanya berfous pada pendekatan material seperti melalui program Inpres Desa Tertinggal (IDT), Tabungan Kesejahteraan Rakyat (TAKESRA), Proyek Padat karya, Beras untuk oang miskin, subsidi BBM, bantuan pengungsi dan lain-lain.Program-program tersebut umumnya bersifat emergensi dan tidak menimbulkan dampat yang signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin di wilayah pesisir . Apalagi dalam opersionalnya banyak mengalami hambatan untuk sampai pada sasaran yang sebenarnya.
Info Lanjut via email . . .