Tampilkan postingan dengan label sumberdaya manusia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sumberdaya manusia. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Juni 2008

Mekanisme Penyelesaian Konflik Masalah Sosial Budaya Masyarakat Pesisir

Penyelesaian konflik dan masalah sosial budaya di wilayah pesisir merupakan kebijakan multi dimensi dan terpadu serta perlu dirumuskan dalam suatu aturan kesepakatan.
Streeten dalam Syahrir (1986) mengatakan bahwa terjadinya perbedaan dalam menentukan kebutuhan dasar pada hakekatnya didasarkan pada pendekatan tiga tujuan pokok yaitu:
a. Terpenuhinya kebutuhan minimum keluarga untuk konsumsi: pangan, sandang, papan dan sebagainya.
b. Peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan publik (access to public services).
c. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam formasi dan implementasi program kebijakan yang menyangkut diri masyarakat.
Untuk mencapai pemenuhan kebutuhan tersebut diperlukan aturan dan kebijakan yang menguntungkan multipihak.
Karakteristik pokok pendekatan penyelesaian masalah kemiskinan dan sosbud yang berpusat pada manusia dikemukakan Korten (dalam Moelyono, 1987) adalah:
a. Keputusan dan inisiatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pesisir dibuat di tingkat lokal, yang di dalamnya masyarakat memiliki identitas dan peranan yang dilakukan sebagai partisipasi yang dihargai.
b. Fokus utamanya adalah memperkuat kemampuan masyarakat miskin dalam mengawasi dan mengerahkan aset-aset untuk memenuhi kebutuhan yang khas menurut daerah pesisir.
c. Perlunya proses ”social learning” yang di dalamnya terdapat interaksi kolaborasif antara birokrasi dan komunitas mulai dari proses perencanaan sampai evaluasi kegiatan dengan mendasarkan diri pada saling belajar.
d. Budaya kelembagaan ditandai adanya organisasi yang mengatur diri sendiri dan lebih terdistribusi, yang menandai unit-unit lokal yang mengelola diri sendiri, yang terintegrasi satu sama lain guna memberikan umpan balik pelaksanaan yang cepat dan kaya kepada semua tingkat yang membantu tindakan koreksi diri. Dengan demikian keseimbangan yang lebih baik antara struktur vertikal dan horizontal dapat terwujud.
e. Proses pembentukan jaringan koalisi dan komunikasi antara birokrasi dan lembaga lokal (LSM), satuan organisasi lokal yang mandiri, merupakan bagian integral dari pendekatan ini untuk meningkatkan kemampuan mereka dan mengidentifikasi dan mengelola berbagai sumber untuk menjaga keseimbangan antara struktur vertikal dan horizontal.
Pada hakekatnya penyelesaian masalah kemiskinan dan sosbud adalah pendekatan manusiawi untuk menumbuhkan otonomi perilaku pribadi dan sosial yang terintegrasi. Interaksi tersebut merupakan kristalisasi dan faktor-faktor situasional dengan kognisi, keinginan, sikap, motivasi dan responnya. Latar belakang sosia-kultural masyarakat pesisir, status sosial dan tingkatan hidup menentukan kesempatan dan kemampuan untuk berproses dalam mengatasi masalah kemiskinan dan sosbud. Faktor internal manusia dan lingkungan sosial, terutama sekali kelembagaan sosial untuk tumbuhnya self-sustaining capacity mempunyai derajat penting bekerjasama dengan kelembagaan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berkelanjutan.Kapasitas dan kapabilitas dari sumberdaya manusia dalam proses pemecahan masalah kemiskinan dalam bentuk pembangunan yang berkelanjutan mempunyai implikasi tertentu (Bryant dan White, 1987) yaitu: pertama, pembangunan memberikan perhatian terhadap “kemampuan” atau capacity” terhadap apa yang perlu dilakukan untuk mengembangkan kemampuan dan tenaga guna membuat perubahan. Ini menunjukkan kapasitas terhadap harga diri, dalam memikirkan dan membentuk hari depan yang baik; kedua, pembangunan harus mencakup “keadilan”(equity) perhatian yang tidak berimbang terhadap kelompok tertentu akan menimbulkan perpecahan dalam masyarakat dan mengurangi konsistensinya; ketiga, pembangunan berusaha untuk menumbuhkan kekuasaan dan wewenang bertindak yang lebih besar kepada si miskin. Keempat, pembangunan harus memperhatikan masa depan melalui keberlanjutan pembangunan atau sustainability. Kelima, pembangunan memperhatikan keseimbangan antara titik berat manusia (masyarakat pesisir) dengan kelangsungan sumberdaya lingkungannya atau resources of environment lingkage.

Info Lanjut via Email . . .

Permasalahan Kemiskinan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Sumberdaya alam yang diharapkan dari laut yang juga terbatas, apabila dimanfaatkan terus maka dalam waktu yang tidak terlalu lama sumberdaya tersebut akan berkurang dan bahkan habis. Wilayah pemanfaatan sumberdaya laut hanya terbatas pada daerah pesisir saja. Hal ini sangat memungkinkan karena peralatan yang dimilikinya sangat sederhana dan terbatas sehingga tidak mungkin digunakan untuk memanfaatkan sumberdaya alam yang berada di laut lepas. Untuk tetap mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka masyarakat tersebut akan memanfaatkan semua jenis sumberdaya alam yang ada di sekitarnya agar kebutuhan primernya terpenuhi, seperti menebang pohon bakau untuk dijadikan sebagai bahan ramuan rumah, pagar, perlengkapan penangkapan ikan, kayu bakar atau untuk dijual.
Secara umum masalah-masalah kemiskinan penduduk di wilayah pesisir disebabkan oleh hal-hal berikut;
a. Penurunan daya dukung sumberdaya wilayah pesisir karena penggunaan semena-mena bagi pemilik modal besar.
b. Kurangnya modal yang dimiliki oleh nekayan kecil akibat rendahnya akses informasi tentang sumber-sumber permodalan.
c. Kurangnya mata pencaharian alternatif bagi nelayan kecil yang semata-mata hanya mengandalkan pada sistem penangkapan ikan tradisional untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
d. Rendahnya pengetahuan dan keterampilan penduduk di wilayah pesisir akibat akses informasi teknologi yang terbatas.
Selain masalah umum tersebut diatas juga di sebabkan oleh beberapa masalah khusus yang mendorong terjadinya kemiskinan di wilayah pesisir, yaitu;
Sifat pasrah pada keadaan dan kondisi yang ada. Sebagian masyarakat beranggapan segala sesuatu didunia ini selalu terkait dengan takdir (pandangan fatalism)
Sifat menaruh pengharapan yang sangat besar kepada penguasa. Mereka beranggapan bahwa yang mampu merubah tingkat hidup mereka hanyalah penguasa (pandangan power lessness), sehingga kreativitas angota masyarakat untuk menciptakan prakarsa kemandirian sangat nihil.
Pemilikan sumberdaya untuk usaha-usaha produksi sangat terbatas. Karena itu hasil yang mereka peroleh seperti menangkap ikan hanya untuk kebutuhan konsumsi.
Lembaga pemerintah yang secara nyata menangani masalah kemiskinan di Wilayah Pesisir dari Pemerintah Pusat adalah Kementrian Kesejahteraan Rakyat. Di tingkat provinsi/daerah seperti Dinas Sosial dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. Sedangkan pihak kelembagaan non pemerintah yang konsen terhadap kemiskinan adalah mereka yang tergabung pada lembaga swadaya masyarakat dan Yayasan Keagamaan (Amir Zakat, Pesantren, Panti Asuhan dan lain-lain).
Sumber dana untuk pengendalian kemiskinan penduduk berasal dari lembaga-lembaga donor seperti Bank Dunia, UNDP, USAID, AUTRALIA, JICA, CIDA dan lain-lain. Khusus untuk Yayasan keagamaan sumber dananya berasal dari masyarakat lokal.
Kebijakan pemerintah dalam mengatasi kemiskinan di wilayah pesisir selama ini dapat dikatakan masih sangat rentan terhadap peningkatan taraf hidup mereka yang miskin. Kebijakan tersebut masih terbatas dan hanya berfous pada pendekatan material seperti melalui program Inpres Desa Tertinggal (IDT), Tabungan Kesejahteraan Rakyat (TAKESRA), Proyek Padat karya, Beras untuk oang miskin, subsidi BBM, bantuan pengungsi dan lain-lain.Program-program tersebut umumnya bersifat emergensi dan tidak menimbulkan dampat yang signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin di wilayah pesisir . Apalagi dalam opersionalnya banyak mengalami hambatan untuk sampai pada sasaran yang sebenarnya.
Info Lanjut via email . . .