Tampilkan postingan dengan label Mata pencaharian alternatif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mata pencaharian alternatif. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 September 2008

Pengembangan Usaha MPA

Masyarakat nelayan sebenarnya mempunyai banyak waktu luang yang dapat dimanfaatkan selain usaha penangkapan ikan. Aktivitas penangkapan ikan yang mereka lakukan sangat tergantung pada musim angin. Aktivitas/intensitas penangkapan ikan yang tinggi terjadi pada musim ikan (Peak Season) dimana keadaan laut relatif tenang biasanya terjadi pada bulan April. Aktivitas sedang biasanya pada bulan Mei sampai dengan bulan Juli; aktivitas penangkapan ikan yang rendah terjadi pada musim kurang ikan (Off Season), biasanya terjadi pada bulan Agustus sampai dengan Oktober. Dan aktivitas penangkapan ikan hampir terhenti sama sekali pada musim paceklik atau musim Utara, yang biasanya terjadi pada bulan November sampai dengan Januari. Secara perhitungan sederhana, diperkirakan rata-rata waktu produktif nelayan dalam usaha penangkapan ikan dalam satu tahun, hanyalah sekitar 9 bulan dan dalam satu bulan hanya sekitar 20 hari. Dengan kondisi yang demikian maka memungkinkan dilakukan upaya untuk mengembangkan usaha alternatif selain usaha penangkapan ikan dalam rangka menstabilkan dan meningkatkan pendapatan mereka. Usaha alternatif tersebut mulai dengan memanfaatkan waktu luang nelayan dan keluarganya sampai dengan menjadikan usaha alternatif tersebut sebagai mata pencaharian pokok sebahagian dari mereka

Kriteria utama dalam menentukan posisi (ranking) relatif suatu usaha terhadap lainnya adalah variabel ekonomi dan variabel sosial. Variabel ekonomi dalam hal ini antara lain: Ketersediaan bahan baku (SDA), ketersediaan tenaga kerja (SDM), ketersediaan modal/kapital, Skill dan teknologi, serta peluang pemasaran. Sementara itu kriteria sosial terutama merujuk pada variabel minat atas jenis usaha yang akan dikembangkan. Variabel sosial menjadi sangat penting untuk dikethui, karena meskipun suatu usaha memiliki skor variabel ekonomi sangat baik, namun bila tidak diminati, maka hal ini mengindikasikan bahwa unit usaha tersebut kurang, atau bahkan tidak produktif untuk dikembangkan. Dari variabel-variabel di atas dalam kontek pemberdayaan ekonomi rakyat, variabel ketersediaan modal dan skill/teknologi lebih mudah diintervensi, sehingga variabel ketersediaan bahan baku (SDA), ketersediaan tenaga kerja (SDM), peluang pemasaran dan minat dalam mengembangkan usaha lebih bersifat sebagai constrain. Teknik penilaian masing-masing variabel tersebut dapat dilakukan dengan sistem ’rating scale’, yakni memberikan bobot penilai (skor) pada setiap bvariabel contrain tersebut. Nilai 4 untuk kategori sangat baik, nilai 3 untuk kategori baik, nilai 2 untuk kategori kurang baik, dan nilai 1 untuk kategori sangat kurang baik. Ambang batas suatu usaha dianggap layak untuk dikembangkan jika memiliki total skor 10 atau nilai rata-rata 2,5. Selanjutnya usaha-usaha yang layak dikembangkan tersebut sebelum dikembangkan terlebih dahulu harus dilakukan studi kelayakan usaha. Studi kelayakan inilah yang akhirnya menentukan apakah jenis usaha yang telah diidentifikasi dan diranking, benarbenar layak dikembangkan atau tidak. Studi kelayakan ini akan memberikan informasi tentang apakah suatu usaha akan memberikan profit/benefit atau kerugian. Bagaimanapun dari sisi ekonomi, kelebihan dan kekurangan suatu usaha akan ditentukan oleh tingkat profitabilitasnya. Semakin tinggi tingkat profitabilitas suatu usaha akan semakin cepat pula perkembangannya, dan inilah jaminan sustanability (keberlanjutan) usaha tersebut.

Tingkat profitabilitas adalah merupakan pendapatan bersih yang diperoleh dari suatu usaha. Pendapatan bersih adalah selisih pendapatan kotor dengan biaya yang dikeluarkan.

Ada beberapa kriteria investasi sederhana yang dapat digunakan untuk menentukan layak tidaknya suatu usaha secara finansial. Kriteria tersebut antara lain: Benefit Cost of Ratio (BCR); Tingkat efisiensi dari penggunaan modal, dan lama pengembalian modal yang ditanamkan. Benefit Cost of Ratio (BCR) adalah perbandingan pendapatan kotor dengan total biaya produksi. Selanjutnya Kadariah dkk (1978) menyatakan bahwa suatu usaha dapat dipertahankan atau dilanjutkan apabila net B/C > 1 merupakan tanda “go” untuk sesuatu proyek, sedangkan net B/C < style=""> Dalam perhitungan ROI memliki rumus seperti berikut: ROI = Laba Usaha/Modal Usaha. Sedangkan untuk mengukur lama pengembalian modal dapat menggunakan kriteria PPC (Payback Periode of Capital). Menurut Riyanto (1983) PPC adalah lamanya waktu yang diperlukan agar modal yang ditanam pada investasi dapat diperoleh kembali seluruhnya dalam jangka waktu tertentu.


Kerangka dan Konsep Mata Pencaharian Alternatif

Mata pencaharian alternative (MPA) merupakan suatu usaha baru yang dikembangkan dalam rangka mengurangi atau menghilangkan tekanan terhadap terumbu karang sekaligus untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. (Pedoman umum pengelolaan berbasis masyarakat -COREMAP II)

Konsep pengembangan MPA yang berusaha dibangun mengacu pada prinsip keterpaduan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan ekologi. Hal ini berarti, kegiatan ekonomi masyarakat, baik yang sedang, maupun yang akan berlangsung diharapkan tetap memperhatikan kaidah-kaidah konservasi lingkungan dan SDA, sehingga pada akhirnya diharapkan kegiatan MPA memenuhi kondisi keberlanjutan ekonomi, keberlanjutan sosial dan keberlanjutan ekologi.

Perkembangan pemikiran lebih lanjut tentang konsep MPA untuk kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau mengarah kepada pembangunan ekonomi lokal, yang juga merupakan bagian integral dari pembangunan ekonomi daerah dalam lingkup lokal. Hal ini berarti bahwa arah, tujuan dan cakupan inisiatif pengembangan MPA sejalan dengan arah, tujuan dan cakupan pembangunan ekonomi lokal , yakni :

1. Mendorong ekonomi lokal untuk tumbuh dan menciptakan tambahan lapangan kerja

2. Mendayagunakan sumber daya lokal yang tersedia secara lebih baik

3. Menciptakan ruang dan peluang untuk penyelarasan suplai dan permintaan, serta

4. Mengembangkan peluang-peluang baru bagi bisnis.

Definisi pengembangan ekonomi lokal menurut Bank Dunia, yakni: “…suatu proses dimana sektor publik, bisnis dan non-pemerintah bekerjasama menciptakan kondisi-kondisi yang lebih baik untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.” Dapat disimpulkan bahwa pengembangan ekonomi lokal adalah sebuah proses yang membentuk kemitraan pemeran (stakeholders) ekonomi, yakni pemerintah daerah, kelompok-kelompok berbasis masyarakat dan sektor swasta dalam mengelola sumber daya yang tersedia untuk menciptakan lapangan kerja dan menggiatkan (stimulasi) ekonomi daerah. Pendekatan tersebut menekankan pada kewenangan pengawasan lokal (local control) dalam menggunakan potensi sumber daya manusia, sumber daya fisik dan kelembagaan. Dengan demikian, kemitraan pengembangan ekonomi lokal mengintegrasikan upaya mobilisasi para aktor, organisasi dan sumber daya, serta pengembangan kelembagaan baru melalui dialog dan kegiatan-kegiatan strategis.

Pengembangan ekonomi lokal diarahkan untuk mencapai tiga sasaran yang saling berkaitan, yaitu: (i) penciptaan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja; (ii) berkurangnya jumlah penduduk miskin, dan pada gilirannya (iii) terwujudnya kehidupan yang berkelanjutan (sustainable livelihood). Untuk mencapai sasaran tersebut fokus strategi diletakkan pada 3 dimensi strategi yaitu daya tarik, daya tahan dan daya saing ekonomi lokal. Ketiga dimensi tersebut tidaklah terisolir satu sama lainnya, tetapi merupakan rantai yang saling bergantung. Dengan demikian, semua faktor yang membentuk daya tarik serta daya tahan adalah fundamen penting bagi penciptaan daya saing.

Permasalahan Pendapatan dan Mata Pencaharian Alternatif di Kabupaten pangkep

Ketergantungan masyarakat Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil Kabupaten Pangkep di Lokasi Coremap II, terhadap sumberdaya perikanan sangat besar, sedangkan disisi lain ada gejala hasil tangkapan nelayan cenderung menurun yang diduga kuat berdampak pada penurunan tingkat pendapatannya. Penurunan hasil tangkapan nelayan tersebut, disamping diduga karena terlampauinya potensi perairan akibat banyaknya unit usaha penangkapan yang beroperasi, juga diperkirakan karena habitat sebagai tempat hidup sumberdaya perikanan tersebut mengalami degradasi dari waktu kewaktu. Operasi penangkapan ikan di wilayah periaran ini bukan saja dilakukan oleh nelayan yang berasal dari Kabupaten Pangkep sendiri, tetapi juga dari daerah lain dan mungkin juga dari luar Propinsi Sulawesi Selatan (Nelayan Jawa, Bali dan Kalimantan). Hal ini ada kaitannya karena laut dan pantai merupakan kawasan terbuka untuk semua orang (open acces), menimbulkan konsekwensi sumberdaya perikanan disuatu kawasan dapat diakses oleh siapapun dan dengan teknologi penangkapan yang beragam. Sedangkan degradasi habitat sumberdaya perikanan diperkirakan disebabkan karena terjadinya pencemaran perairan yang disebabkan oleh adanya limbah industri/pertambangan; dan penggunaan alat tangkap yang merusak. Hasil studi yang dilakukan oleh Coremap II Propinsi Sulawesi Selatan (tahun 2007) menunjukkan bahwa pada saat pengamatan dan fakta-fakta di lapangan, penyebab kerusakan terumbu karang di pulau-pulau kepulauan Spermonde di Kota Makassar, kabupaten Pangkep, dan kabupaten Barru umumnya di akibatkan oleh kegiatan pemboman dan penggunaan bius (potasium sianida) oleh nelayan setempat. Selain itu, penambangan karang batu, dan penggunaan jangkar kapal juga memberi kontribusi terhadap kerusakan terumbu karang di kawasan ini. Faktor lain yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang di beberapa pulau di kabupaten Pangkep adalah ledakan populasi Acanthaster plancii. Ledakan populasi Acanthaster plancii telah menyebabkan matinya karang yang relatif luas 1- 2 tahun yang lalu di pulau-pulau yang termasuk dalam Taman Wisata Alam Laut Pulau Kapoposang, sedangkan di kabupaten Barru, penyebab kerusakan terumbu karang di daerah ini diakibatkan juga oleh tingginya laju sedimentasi dan limpasan air tawar dari sungai-sungai yang mengalir di sekitar pulau-pulaunya.

Sedangkan penutupan karang hidup, pada umumnya di beberapa pulau di Kota Makassar dan kabupaten Pangkep tidak mengalami peningkatan, cenderung stagnan, dan bahkan di beberapa pulau mengalami penurunan penutupan karang hidupnya hingga beberapa persen. Beberapa pulau di Kota Makassar dan Kabupaten Pangkep, yang memiliki fungsi ekonomis dan ekologis yang tinggi perlu dilakukan tindakan rehabilitasi pada ekosistem terumbu karangnya, dan beberapa pulau lainnya perlu ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Laut/Daerah Perlindungan Laut.Persentase kondisi terumbu karang yang tergolong rusak di di pulau-pulau Kota Makassar kepulauan Spermonde adalah 33.33 %, kondisi sedang 44.44 %, kondisi bagus 11.11 %, dan kondisi sangat bagus 11.11 %. Di kabupaten Pangkep, persentase kondisi terumbu karang rusak adalah 50.00 %. Kondisi sedang 40.91 %, kondisi bagus 9.10 %, dan kondisi sangat bagus 0 %. Di Kabupaten Barru, kondisi terumbu karang yang tergolong rusak adalah 71.43 %, kondisi sedang 28.57 %, kondisi bagus 0 %, dan kondisi sangat bagus juga 0 %.

Untuk meningkatkan pendapatan nelayan yang sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarganya dari satu sisi, dan mengurangi eksploitasi sumberdaya perikanan serta degradasi habitatnya khususnya terumbu karang. Disisi lainnya, harus dikembangkan mata pencaharian alternatif bagi nelayan. Dengan adanya mata pencaharian alternatif tersebut diharapkan disamping dapat meningkatkan pendapatan nelayan, juga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap sumberdaya perikanan karena mereka mempunyai sumber pendapatan lain selain usaha menangkap ikan, dan diharapkan dalam jangka panjang sekaligus akan mengurangi tekanan, baik terhadap sumberdaya perikanan secara langsung maupun terhadap habitatnya terutama terumbu karang.

Untuk mengembangkan usaha alternatif tersebut memerlukan suatu strategi pengembangan. Hal ini mengingat dari satu sisi sangat tidak mudah untuk memulai sesuatu usaha yang baru bagi masyarakat nelayan yang tingkat ketergantungannya sangat tinggi terhadap sumberdaya perikanan. Sedang disisi lain suatu usaha yang baru bisanya juga rentan untuk bertahan. Strategi yang dimaksud antara lain: 1) Memilih usaha yang telah ada dilakukan oleh masyarakat di lokasi studi sehingga usaha tersebut paling tidak telah dikenal oleh masyarakat; 2) Memilih usaha disamping layak dikembangkan berdasarkan pertimbangan variabel teknis, juga layak secara finansial. Hal ini merupakan tolok ukur keberlangsungan atau kontinuitas komoditi yang dihasilkan dari suatu usaha yang akan dikembangkan; 3) Menentukan strategi pengembangan berdasarkan pertimbangan faktor internal dan eksternalnya yang merupakan langkah konkrit yang perlu dilakukan untuk mewujudkan usaha-usaha tersebut dan keberlangsungan serta pengembangannya.