Sabtu, 13 September 2008

STRATEGI DAN PENDEKATAN PENGEMBANGAN BUDIDAYA PERIKANAN LAUT DAN PANTAI

Pengembangan budidaya laut dan pantai dilakukan dengan menggunakan strategi yang tidak hanya sekedar memecahkan permasalahan yang telah ada, tetapi juga mampu menimbulkan peluang dan insentif bagi pembangunan yang sedang dilakukan, terutama untuk mengatasi berbagai permasalahan nasional yang sedang dihadapi Bangsa Indonesia dewasa ini, seperti masalah devisa dan ketenagakerjaan.

Strategi yang dapat ditempuh untuk mencapai maksud diatas meliputi berbagai cara dan pendekatan, baik yang mencakup perubahan struktur budidaya laut dan pantai, pengelolaan pasar secara lebih baik, perbaikan kelembagaan dan pemanfaatan teknologi budidaya yang tepat guna sesuai dengan kebutuhan petani maupun yang terkait dengan strategi pemberdayaan potensi perikanan budidaya secara kesuluruhan dalam kerangka optimaslisasi pengembangan perikanan budidaya laut dan pantai.

1. Perubahan Struktur Perikanan Budidaya

Perubahan ini dilakukan mengacu pada tujuan perubahan struktur. Oleh karena pengembangan budidaya laut dan pantai ditujukan kepada usaha peningkatan produksi, maka kebijakan harus disusun sedemikian, sehingga dapat mendukung terjadinya peningkatan produksi melalui peningkatan produktivitas dan ekstensifikasi lahan budidaya. Kebijakan perubahan struktur merupakan kesengajaan (affimative action) untuk kelompok sasaran tertentu. Berbagai kebijakan yang dapat ditempuh untuk merubah struktur produksi adalah (1) pengadaan sarana dan prasarana penunjang budidaya laut dan pantai, seperti pembangunan saluran irigasi tambak, pembangunan jalan baru, fasilitas komunikasi, air dan penerangan. (2) pembangunan kawasan budidaya terpadu, yang terdiri dari unit pembenihan, pembesaran, pasca panen dan industri pendukung (terutama pakan), pada suatu kawasan yang sama sekali tidak akan terganggu oleh aktifitas di sekitarnya, sehingga tidak akan terjadi lagi kematian massal ikan kultivan oleh limbah industri maupun rumah tangga, (3) pengembangan sistem pemantauan dini untuk mengantisipasi terjadinya bencana terhadap usaha budidaya yang dilakukan, baik yang disebabkan oleh aktifitas alam (banjir, tsunami, angin topan dan penyebaran penyakit) maupun oleh karena aktifitas manusia (penyebaran limbah sebagai akibat terjadinya kecelakaan di darat maupun di laut).

2. Penciptaan Pasar Yang Bersaing

Pada komoditas budidaya yang bersifat musiman, pengelolaan pasar sangat penting. Pada saat panen dilakukan produksi biasanya melimpah, sehingga harga ikan yang dihasilkan turun drastis. Bilamana penurunan harga itu terjadi hingga dibawah biaya produksi, maka dapat dipastikan bahwa petani ikan mengalami kerugian. Keadaan ini dapat dicegah dan diperbaiki dengan melakukan pengelolaan pasar yang lebih baik, dengan tujuan meningkatkan pendapatan petani, sehingga petani tetap bergairah untuk melakukan usaha budidaya ikan. Pengelolaan pasar antara lain dapat dilakukan dengan memperpendek rantai tata niaga dari produsen ke konsumen, sehingga petani memperoleh keuntungan yang lebih besar.

PEMBERDAYAAN INDUSTRI PERIKANAN NASIONAL MELALUI PENGEMBANGAN BUDIDAYA LAUT DAN PANTAI

Permintaan dan kebutuhan ikan dunia terus meningkat dari tahun ke tahun, sebagai akibat pertambahan penduduk dan perubahan konsumi masyarakat ke arah protein hewani yang lebih sehat. Sementara itu pasokan ikan dari hasil penangkapan cenderung semakin berkurang, dengan adanya kecenderungan semakin meningkatnya gejala kelebihan tangkap dan menurunnya kualitas lingkungan, terutama wilayah perairan tempat ikan memijah, mengasuh dan membesarkan anak. Di Indonesia gejala overfishing terjadi pada hampir seluruh perairan Barat Indonesia, kecuali bagian barat Sumatera dan selatan Jawa.

Guna mengatasi keadaan ini, maka pengembangan budidaya laut merupakan alternatif yang cukup memberikan harapan. Hal ini didukung oleh potensi alam Indonesia yang memiliki 81.000 km garis pantai dan penduduk yang telah terbiasa dengan budaya pantai dengan segala pernik-perniknya. Kegiatan budidaya laut dan pantai berpeluang besar menjadi tumpuan bagi sumber pangan hewani di masa depan, karena peluang produksi perikanan tangkap yang terus menurun. Di beberapa daerah, kegiatan budidaya laut berkembang dengan sistem Karamba Jaring Apung atau Karamba Sistem Jaring Tancap. Pada Lampiran 1 disajikan potensi budidaya laut dan pantai yang ada di Indonesia.
Meskipun demikian pengembangan budidaya laut hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan yang berarti oleh karena dihadapkan pada berbagai masalah seperti penurunan mutu lingkungan, sosial ekonomi, kelembagaan dan sumberdaya manusia.
Diantara berbagai jenis kultivan telah diteliti dan dibudidayakan dalam skala percobaan atau uji coba sejak tahun 70-an, hanya beberapa jenis saja yang berhasil dikembangkan secara komersial seperti rumput laut, udang windu, kekerangan, bandeng, kakap putih, kerapu lumpur dan beronang. Beberapa jenis kultivan lainnya diantaranya : berbagai jenis kerapu, kakap merah, napoleon, kepiting, ikan hias, teripang dan lobster, masih dalam taraf penelitian dan pengembangan.

Honma (1993) mengklassifikasikan budidaya laut dan pantai menjadi tiga bagian, yaitu : budidaya di tambak atau bak beton, budidaya dalam karamba jaring apung dan budidaya di dalam teluk atau perairan semi tertutup. Budidaya ikan dalam karamba dibagi lagi atas budidaya ikan dengan pemberian pakan dan tanpa pemberian pakan. Diantara ketiga jenis budidaya laut dan pantai tersebut, budidaya yang telah berkembang dengan baik adalah budidaya ikan di tambak dan jaring. Budidaya ikan yang dilakukan di teluk atau perairan semi tertutup belum dapat dilakukan, dan masih dalam tahap penelitian dan pengembangan, antara lain karena terhambat oleh konflik kepemilikan lahan dan penguasaan teknologinya, disamping terkait dengan kebutuhan investasi yang sangat besar. Tulisan ini bertujuan mengungkap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengembangan budidaya laut di Indonesia selama ini serta berbagai upaya-upaya yang dapat dilaksanakan untuk mengatasi hambatan dan tantangan, sehingga dapat dilakukan percepatan pengembangan budidaya laut guna memberdayakan industri perikanan nasional.

Strategi dan Kebijakan Pembangunan Kelautan dan Perikanan

Dalam melaksanakan agenda pembangunan nasional dan mewujudkan tercapainya tujuan serta sasaran pembangunan kelautan dan perikanan, strategi pembangunan yang ditempuh adalah:
1. Pembangunan kelautan dan perikanan dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau good governance dan clean government, yang tercermin dalam berbagai bentuk pelayanan publik dan pelaksanaan program, untuk mencapai sasaran strategis jangka menengah.
2. Potensi kelautan dan perikanan diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, yang direfleksikan ke dalam berbagai regulasi yang berpihak kepada bangsa sendiri dan diarahkan untuk dapat mengentaskan kemiskinan (pro-poor), menyerap tenaga kerja (pro-job) dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi (pro-growth).
3. Pembangunan kelautan dan perikanan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip - prinsip keadilan dan pemerataan antar wilayah, mengurangi ketertinggalan dan kesenjangan serta prioritas pengembangan pulau-pulau kecil terluar sebagai bagian penting kedaulatan NKRI.
Kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan dalam rangka mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan, meliputi:
1. Mengembangkan kapasitas skala usaha nelayan, pembudidaya ikan dan pelaku usaha kelautan dan perikanan lainnya.
2. Mengembangkan perikanan budidaya yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
3. Memperkuat dan mengembangkan usaha perikanan tangkap nasional secara efisien, lestari, dan berbasis kerakyatan.
4. Mengembangkan dan memperkokoh industri penanganan dan pengolahan serta pemasaran hasil.
5. Membangun pulau-pulau kecil secara berkelanjutan dan berbasis masyarakat.
6. Meningkatkan rehabilitasi dan konservasi sumber daya kelautan dan perikanan beserta ekosistemnya.
7. Memperkuat pengawasan dan pengendalian pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
8. Meningkatkan upaya penanggulangan illegal fishing.
9. Mengembangkan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan.
10. Memperkokoh riset dan iptek kelautan dan perikanan.

Dasar Kebijakan Pembagunan Kelautan dan Perikanan

Sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, dasar kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan adalah :
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan.
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan.
6. Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar.
7. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004-2009.
Berdasarkan visi, misi dan strategi pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004-2009, rencana strategis pembangunan kelautan dan perikanan disusun mengacu kepada agenda pembangunan nasional Kabinet Indonesia Bersatu yakni :
Agenda ke-1 : Mewujudkan Indonesia Yang Aman dan Damai,
Agenda ke-2 : Mewujudkan Indonesia Yang Adil dan Demokratis,
Agenda ke-3 : Mewujudkan Indonesia Yang Lebih Sejahtera.
Pelaksanaan ketiga agenda pembangunan nasional tersebut di atas didasarkan pada 3 pilar strategi pembangunan, yakni pro-poor, pro-job dan pro-growth yang dijabarkan lebih lanjut dalam suatu rumusan strategi pembangunan yang tepat.
Dalam hal ini, DKP terkait dengan Agenda ke-1 dan Agenda ke-3, yang selanjutnya dirumuskan dalam kebijakan dan berbagai program pembangunan kelautan tahun 2005-2009.

Visi dan Misi Pembangunan Kelautan dan Perikanan

Dalam pembangunan kelautan dan perikanan, keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian sumber daya menjadi pertimbangan utama dan harus diupayakan secara konsisten. Kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan tidak saja dimanfaatkan untuk masyarakat saat ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang.

Oleh karena itu, visi pembangunan kelautan dan perikanan adalah :
”PENGELOLAAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN YANG LESTARI DAN BERTANGGUNGJAWAB BAGI KESATUAN DAN KESEJAHTERAAN ANAK BANGSA”.

Masyarakat nelayan, pembudidaya ikan, serta masyarakat kelautan dan perikanan lainnya merupakan pelaku utama pembangunan kelautan dan perikanan. Oleh karena itu masyarakat adalah subyek sekaligus obyek pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, yang diarahkan pada keharmonisan antara kesejahteraan/pemerataan (equity), pertumbuhan (growth), dan berkelanjutan daya dukung lingkungan (environmental sustainability).

Untuk itu, misi pembangunan kelautan dan perikanan adalah :
1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan, pembudidaya ikan dan pelaku usaha kelautan dan perikanan lainnya.
2. Meningkatkan peran sektor Kelautan dan Perikanan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi.
3. Memelihara daya dukung dan meningkatkan kualitas lingkungan sumber daya kelautan dan perikanan.
4. Meningkatkan kecerdasan dan kesehatan bangsa melalui peningkatan konsumsi ikan.
5. Meningkatkan peran laut sebagai pemersatu bangsa dan memperkuat budaya bahari bangsa.

Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kelautan dan Perikanan

Tujuan pembangunan kelautan dan perikanan dalam kerangka pembangunan jangka menengah adalah :
1. Terwujudnya kesejahteraan bangsa Indonesia melalui peningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya ikan, serta pelaku usaha kelautan dan perikanan lainnya.
2. Meningkatnya peran sektor kelautan dan perikanan dalam perekonomian nasional.
3. Terwujudnya kondisi lingkungan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkualitas dan terciptanya kelestarian daya dukung.
4. Meningkatnya konsumsi ikan masyakarat.
5. Meningkatnya peran laut sebagai pemersatu bangsa dan menguatnya budidaya bahari bangsa.

Sasaran pembangunan kelautan dan perikanan adalah :
1. Meningkatnya usaha dan kualitas sumber daya manusia kelompok sasaran program
2. Meningkatnya kontribusi sektor kelautan dan perikanan dalam perekonomian nasional
3. Menurunnya tingkat kerusakan dan tingkat pelanggaran pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
4. Meningkatnya tingkat konsumsi ikan masyarakat.
5. Terciptanya kesadaran masyarakat bahwa laut sebagai pemersatu bangsa dan peningkatan budaya bahari pada masyarakat.
Penjabaran dari sasaran yang hendak dicapai dalam pembangunan kelautan dan perikanan terwujud dari indikator makro pada tahun 2009, yaitu:
1. Meningkatnya pendapatan rata-rata kelompok sasaran program menjadi sebesar Rp 1,5 juta per bulan;
2. Meningkatnya pengetahuan dan ketrampilan 75.000 orang dalam 5 tahun dan 7.500 orang aparatur;
3. Kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 5,1 %;
4. Produksi perikanan sebesar 9,7 juta ton;
5. Nilai ekspor hasil perikanan sebesar US$ 2,8 miliar;
6. Konsumsi ikan sebesar 32,3 kg/kapita /tahun;
7. Penyediaan kesempatan kerja kumulatif sebanyak 10,2 juta jiwa (Perikanan Tangkap : 3,7 juta orang; dan Perikanan Budidaya : 6,5 juta orang);

Parameter Budidaya Perairan

Kelangsungan Hidup (SR / Survival Rate )

Survival Rate atau SR adalah tingkat kelangsungan hidup, rumus mencari SR adalah :

SR= Nt/No X 100%

Keterangan :

SR : Survival Rate

Nt : Jumlah ikan akhir (saat pemanenan)

N0 : Jumlah ikan awal (saat penebaran)

Pertumbuhan Panjang

Pertumbuhan panjang adalah perubahan panjang ikan pada awal penebaran hingga saat pemanenan. Rumus untuk mencari pertumbuhan panjang ikan adalah :

P = Pt – Po

Keterangan :

P : Pertumbuhan panjang (cm)

Pt : Panjang akhir ikan (cm)

P0 : Panjang awal ikan (cm)

Pertumbuhan Mutlak

Pertumbuhan mutlak adalah laju pertumbuhan total ikan. Rumus untuk mencari pertumbuhan mutlak adalah :

GR = (Wt-Wo)/t

Keterangan :

GR : Growth Rate / pertumbuhan mutlak

Wt : bobot rata – rata akhir (gr/ekor)

W0 : bobot rata – rata awal (gr/ekor)

t : waktu (hari)

Pertumbuhan Spesifik

Pertumbuhan spesifik adalah laju pertumbuhan harian. Rumus untuk mencari pertumbuhan spesifik adalah akar dari pembagian bobot rata – rata akhir dengan bobot rata – rata awal kemudian dikurangi 1 dan hasilnya dikali 100 %. Rumus:

SGR = [ ,/(Wt/Wo) -1] x 100%

Keterangan :

SGR : Spesific Growth Rate / Pertumbuhan Spesifik

Wt : bobot rata – rata akhir ( gr/ekor )

Wo : bobot rata – rata awal ( gr/ekor )

t : waktu (hari)

Macam & Jenis Adaptasi Makhluk Hidup - Morfologi, Fisiologi Dan Tingkah Laku Untuk Menyesuaikan Diri

Adaptasi adalah kemampuan atau kecenderungan makhluk hidup dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan baru untuk dapat tetap hidup dengan baik.

B. Jenis-Jenis Dan Macam-Macam Adaptasi

1. Adaptasi Morfologi
Adaptasi morfologi adalah penyesuaian pada organ tubuh yang disesuaikan dengan kebutuhan organisme hidup. Misalnya seperti gigi singa, harimau, citah, macan, dan sebagainya yang runcing dan tajam untuk makan daging. Sedangkan pada gigi sapi, kambing, kerbau, biri-biri, domba dan lain sebagainya tidak runcing dan tajam karena giginya lebih banyak dipakai untuk memotong rumput atau daun dan mengunyah makanan.

2. Adaptasi Fisiologi
Adaptasi fisiologi adalah penyesuaian yang dipengaruhi oleh lingkungan sekitar yang menyebabkan adanya penyesuaian pada alat-alat tubuh untuk mempertahankan hidup dengan baik. Contoh adapatasi fisiologis adalah seperti pada binatang / hewan onta yang punya kantung air di punuknya untuk menyimpan air agar tahan tidak minum di padang pasir dalam jangka waktu yang lama serta pada anjing laut yang memiliki lapisan lemak yang tebal untuk bertahan di daerah dingin.

3. Adaptasi Tingkah Laku
Adaptasi tingkah laku adalah penyesuaian mahkluk hidup pada tingkah laku / perilaku terhadap lingkungannya seperti pada binatang bunglon yang dapat berubah warna kulit sesuai dengan warna yang ada di lingkungan sekitarnya dengan tujuan untuk menyembunyikan diri.

Jumat, 12 September 2008

Pengembangan Usaha MPA

Masyarakat nelayan sebenarnya mempunyai banyak waktu luang yang dapat dimanfaatkan selain usaha penangkapan ikan. Aktivitas penangkapan ikan yang mereka lakukan sangat tergantung pada musim angin. Aktivitas/intensitas penangkapan ikan yang tinggi terjadi pada musim ikan (Peak Season) dimana keadaan laut relatif tenang biasanya terjadi pada bulan April. Aktivitas sedang biasanya pada bulan Mei sampai dengan bulan Juli; aktivitas penangkapan ikan yang rendah terjadi pada musim kurang ikan (Off Season), biasanya terjadi pada bulan Agustus sampai dengan Oktober. Dan aktivitas penangkapan ikan hampir terhenti sama sekali pada musim paceklik atau musim Utara, yang biasanya terjadi pada bulan November sampai dengan Januari. Secara perhitungan sederhana, diperkirakan rata-rata waktu produktif nelayan dalam usaha penangkapan ikan dalam satu tahun, hanyalah sekitar 9 bulan dan dalam satu bulan hanya sekitar 20 hari. Dengan kondisi yang demikian maka memungkinkan dilakukan upaya untuk mengembangkan usaha alternatif selain usaha penangkapan ikan dalam rangka menstabilkan dan meningkatkan pendapatan mereka. Usaha alternatif tersebut mulai dengan memanfaatkan waktu luang nelayan dan keluarganya sampai dengan menjadikan usaha alternatif tersebut sebagai mata pencaharian pokok sebahagian dari mereka

Kriteria utama dalam menentukan posisi (ranking) relatif suatu usaha terhadap lainnya adalah variabel ekonomi dan variabel sosial. Variabel ekonomi dalam hal ini antara lain: Ketersediaan bahan baku (SDA), ketersediaan tenaga kerja (SDM), ketersediaan modal/kapital, Skill dan teknologi, serta peluang pemasaran. Sementara itu kriteria sosial terutama merujuk pada variabel minat atas jenis usaha yang akan dikembangkan. Variabel sosial menjadi sangat penting untuk dikethui, karena meskipun suatu usaha memiliki skor variabel ekonomi sangat baik, namun bila tidak diminati, maka hal ini mengindikasikan bahwa unit usaha tersebut kurang, atau bahkan tidak produktif untuk dikembangkan. Dari variabel-variabel di atas dalam kontek pemberdayaan ekonomi rakyat, variabel ketersediaan modal dan skill/teknologi lebih mudah diintervensi, sehingga variabel ketersediaan bahan baku (SDA), ketersediaan tenaga kerja (SDM), peluang pemasaran dan minat dalam mengembangkan usaha lebih bersifat sebagai constrain. Teknik penilaian masing-masing variabel tersebut dapat dilakukan dengan sistem ’rating scale’, yakni memberikan bobot penilai (skor) pada setiap bvariabel contrain tersebut. Nilai 4 untuk kategori sangat baik, nilai 3 untuk kategori baik, nilai 2 untuk kategori kurang baik, dan nilai 1 untuk kategori sangat kurang baik. Ambang batas suatu usaha dianggap layak untuk dikembangkan jika memiliki total skor 10 atau nilai rata-rata 2,5. Selanjutnya usaha-usaha yang layak dikembangkan tersebut sebelum dikembangkan terlebih dahulu harus dilakukan studi kelayakan usaha. Studi kelayakan inilah yang akhirnya menentukan apakah jenis usaha yang telah diidentifikasi dan diranking, benarbenar layak dikembangkan atau tidak. Studi kelayakan ini akan memberikan informasi tentang apakah suatu usaha akan memberikan profit/benefit atau kerugian. Bagaimanapun dari sisi ekonomi, kelebihan dan kekurangan suatu usaha akan ditentukan oleh tingkat profitabilitasnya. Semakin tinggi tingkat profitabilitas suatu usaha akan semakin cepat pula perkembangannya, dan inilah jaminan sustanability (keberlanjutan) usaha tersebut.

Tingkat profitabilitas adalah merupakan pendapatan bersih yang diperoleh dari suatu usaha. Pendapatan bersih adalah selisih pendapatan kotor dengan biaya yang dikeluarkan.

Ada beberapa kriteria investasi sederhana yang dapat digunakan untuk menentukan layak tidaknya suatu usaha secara finansial. Kriteria tersebut antara lain: Benefit Cost of Ratio (BCR); Tingkat efisiensi dari penggunaan modal, dan lama pengembalian modal yang ditanamkan. Benefit Cost of Ratio (BCR) adalah perbandingan pendapatan kotor dengan total biaya produksi. Selanjutnya Kadariah dkk (1978) menyatakan bahwa suatu usaha dapat dipertahankan atau dilanjutkan apabila net B/C > 1 merupakan tanda “go” untuk sesuatu proyek, sedangkan net B/C < style=""> Dalam perhitungan ROI memliki rumus seperti berikut: ROI = Laba Usaha/Modal Usaha. Sedangkan untuk mengukur lama pengembalian modal dapat menggunakan kriteria PPC (Payback Periode of Capital). Menurut Riyanto (1983) PPC adalah lamanya waktu yang diperlukan agar modal yang ditanam pada investasi dapat diperoleh kembali seluruhnya dalam jangka waktu tertentu.


Kerangka dan Konsep Mata Pencaharian Alternatif

Mata pencaharian alternative (MPA) merupakan suatu usaha baru yang dikembangkan dalam rangka mengurangi atau menghilangkan tekanan terhadap terumbu karang sekaligus untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. (Pedoman umum pengelolaan berbasis masyarakat -COREMAP II)

Konsep pengembangan MPA yang berusaha dibangun mengacu pada prinsip keterpaduan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan ekologi. Hal ini berarti, kegiatan ekonomi masyarakat, baik yang sedang, maupun yang akan berlangsung diharapkan tetap memperhatikan kaidah-kaidah konservasi lingkungan dan SDA, sehingga pada akhirnya diharapkan kegiatan MPA memenuhi kondisi keberlanjutan ekonomi, keberlanjutan sosial dan keberlanjutan ekologi.

Perkembangan pemikiran lebih lanjut tentang konsep MPA untuk kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau mengarah kepada pembangunan ekonomi lokal, yang juga merupakan bagian integral dari pembangunan ekonomi daerah dalam lingkup lokal. Hal ini berarti bahwa arah, tujuan dan cakupan inisiatif pengembangan MPA sejalan dengan arah, tujuan dan cakupan pembangunan ekonomi lokal , yakni :

1. Mendorong ekonomi lokal untuk tumbuh dan menciptakan tambahan lapangan kerja

2. Mendayagunakan sumber daya lokal yang tersedia secara lebih baik

3. Menciptakan ruang dan peluang untuk penyelarasan suplai dan permintaan, serta

4. Mengembangkan peluang-peluang baru bagi bisnis.

Definisi pengembangan ekonomi lokal menurut Bank Dunia, yakni: “…suatu proses dimana sektor publik, bisnis dan non-pemerintah bekerjasama menciptakan kondisi-kondisi yang lebih baik untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.” Dapat disimpulkan bahwa pengembangan ekonomi lokal adalah sebuah proses yang membentuk kemitraan pemeran (stakeholders) ekonomi, yakni pemerintah daerah, kelompok-kelompok berbasis masyarakat dan sektor swasta dalam mengelola sumber daya yang tersedia untuk menciptakan lapangan kerja dan menggiatkan (stimulasi) ekonomi daerah. Pendekatan tersebut menekankan pada kewenangan pengawasan lokal (local control) dalam menggunakan potensi sumber daya manusia, sumber daya fisik dan kelembagaan. Dengan demikian, kemitraan pengembangan ekonomi lokal mengintegrasikan upaya mobilisasi para aktor, organisasi dan sumber daya, serta pengembangan kelembagaan baru melalui dialog dan kegiatan-kegiatan strategis.

Pengembangan ekonomi lokal diarahkan untuk mencapai tiga sasaran yang saling berkaitan, yaitu: (i) penciptaan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja; (ii) berkurangnya jumlah penduduk miskin, dan pada gilirannya (iii) terwujudnya kehidupan yang berkelanjutan (sustainable livelihood). Untuk mencapai sasaran tersebut fokus strategi diletakkan pada 3 dimensi strategi yaitu daya tarik, daya tahan dan daya saing ekonomi lokal. Ketiga dimensi tersebut tidaklah terisolir satu sama lainnya, tetapi merupakan rantai yang saling bergantung. Dengan demikian, semua faktor yang membentuk daya tarik serta daya tahan adalah fundamen penting bagi penciptaan daya saing.

Permasalahan Pendapatan dan Mata Pencaharian Alternatif di Kabupaten pangkep

Ketergantungan masyarakat Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil Kabupaten Pangkep di Lokasi Coremap II, terhadap sumberdaya perikanan sangat besar, sedangkan disisi lain ada gejala hasil tangkapan nelayan cenderung menurun yang diduga kuat berdampak pada penurunan tingkat pendapatannya. Penurunan hasil tangkapan nelayan tersebut, disamping diduga karena terlampauinya potensi perairan akibat banyaknya unit usaha penangkapan yang beroperasi, juga diperkirakan karena habitat sebagai tempat hidup sumberdaya perikanan tersebut mengalami degradasi dari waktu kewaktu. Operasi penangkapan ikan di wilayah periaran ini bukan saja dilakukan oleh nelayan yang berasal dari Kabupaten Pangkep sendiri, tetapi juga dari daerah lain dan mungkin juga dari luar Propinsi Sulawesi Selatan (Nelayan Jawa, Bali dan Kalimantan). Hal ini ada kaitannya karena laut dan pantai merupakan kawasan terbuka untuk semua orang (open acces), menimbulkan konsekwensi sumberdaya perikanan disuatu kawasan dapat diakses oleh siapapun dan dengan teknologi penangkapan yang beragam. Sedangkan degradasi habitat sumberdaya perikanan diperkirakan disebabkan karena terjadinya pencemaran perairan yang disebabkan oleh adanya limbah industri/pertambangan; dan penggunaan alat tangkap yang merusak. Hasil studi yang dilakukan oleh Coremap II Propinsi Sulawesi Selatan (tahun 2007) menunjukkan bahwa pada saat pengamatan dan fakta-fakta di lapangan, penyebab kerusakan terumbu karang di pulau-pulau kepulauan Spermonde di Kota Makassar, kabupaten Pangkep, dan kabupaten Barru umumnya di akibatkan oleh kegiatan pemboman dan penggunaan bius (potasium sianida) oleh nelayan setempat. Selain itu, penambangan karang batu, dan penggunaan jangkar kapal juga memberi kontribusi terhadap kerusakan terumbu karang di kawasan ini. Faktor lain yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang di beberapa pulau di kabupaten Pangkep adalah ledakan populasi Acanthaster plancii. Ledakan populasi Acanthaster plancii telah menyebabkan matinya karang yang relatif luas 1- 2 tahun yang lalu di pulau-pulau yang termasuk dalam Taman Wisata Alam Laut Pulau Kapoposang, sedangkan di kabupaten Barru, penyebab kerusakan terumbu karang di daerah ini diakibatkan juga oleh tingginya laju sedimentasi dan limpasan air tawar dari sungai-sungai yang mengalir di sekitar pulau-pulaunya.

Sedangkan penutupan karang hidup, pada umumnya di beberapa pulau di Kota Makassar dan kabupaten Pangkep tidak mengalami peningkatan, cenderung stagnan, dan bahkan di beberapa pulau mengalami penurunan penutupan karang hidupnya hingga beberapa persen. Beberapa pulau di Kota Makassar dan Kabupaten Pangkep, yang memiliki fungsi ekonomis dan ekologis yang tinggi perlu dilakukan tindakan rehabilitasi pada ekosistem terumbu karangnya, dan beberapa pulau lainnya perlu ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Laut/Daerah Perlindungan Laut.Persentase kondisi terumbu karang yang tergolong rusak di di pulau-pulau Kota Makassar kepulauan Spermonde adalah 33.33 %, kondisi sedang 44.44 %, kondisi bagus 11.11 %, dan kondisi sangat bagus 11.11 %. Di kabupaten Pangkep, persentase kondisi terumbu karang rusak adalah 50.00 %. Kondisi sedang 40.91 %, kondisi bagus 9.10 %, dan kondisi sangat bagus 0 %. Di Kabupaten Barru, kondisi terumbu karang yang tergolong rusak adalah 71.43 %, kondisi sedang 28.57 %, kondisi bagus 0 %, dan kondisi sangat bagus juga 0 %.

Untuk meningkatkan pendapatan nelayan yang sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarganya dari satu sisi, dan mengurangi eksploitasi sumberdaya perikanan serta degradasi habitatnya khususnya terumbu karang. Disisi lainnya, harus dikembangkan mata pencaharian alternatif bagi nelayan. Dengan adanya mata pencaharian alternatif tersebut diharapkan disamping dapat meningkatkan pendapatan nelayan, juga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap sumberdaya perikanan karena mereka mempunyai sumber pendapatan lain selain usaha menangkap ikan, dan diharapkan dalam jangka panjang sekaligus akan mengurangi tekanan, baik terhadap sumberdaya perikanan secara langsung maupun terhadap habitatnya terutama terumbu karang.

Untuk mengembangkan usaha alternatif tersebut memerlukan suatu strategi pengembangan. Hal ini mengingat dari satu sisi sangat tidak mudah untuk memulai sesuatu usaha yang baru bagi masyarakat nelayan yang tingkat ketergantungannya sangat tinggi terhadap sumberdaya perikanan. Sedang disisi lain suatu usaha yang baru bisanya juga rentan untuk bertahan. Strategi yang dimaksud antara lain: 1) Memilih usaha yang telah ada dilakukan oleh masyarakat di lokasi studi sehingga usaha tersebut paling tidak telah dikenal oleh masyarakat; 2) Memilih usaha disamping layak dikembangkan berdasarkan pertimbangan variabel teknis, juga layak secara finansial. Hal ini merupakan tolok ukur keberlangsungan atau kontinuitas komoditi yang dihasilkan dari suatu usaha yang akan dikembangkan; 3) Menentukan strategi pengembangan berdasarkan pertimbangan faktor internal dan eksternalnya yang merupakan langkah konkrit yang perlu dilakukan untuk mewujudkan usaha-usaha tersebut dan keberlangsungan serta pengembangannya.

Kondisi Pesisir dan Pulau Kecil Kabupaten Pangkep

Sumberdaya alam laut Indonesia merupakan aset bangsa yang strategis untuk dikembangkan dengan basis kegiatan ekonomi pada pemanfaatan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan jasa-jasa lingkungan (environmental services).

Menyandarkan harapan pembangunan pada sumberdaya pesisir dan lautan bukan tidak beralasan. Ketika negara ini dilanda krisis ekonomi yang sangat dahsyat, sebagian wilayah masih bertahan kokoh, bahkan dapat memanfaatkan kondisi ini dengan cara peningkatan volume ekspor dari sumberdaya kelautan. Krisis ekonomi beserta segenap dampaknya, baik terhadap sistem sosial, politik dan keamanan maupun sistem pengelolaan lingkungan alam (ekosistem), sepantasnyalah menyadarkan bangsa Indonesia untuk senantiasa memperkokoh fundamental sistem perekonomian dan memperbaiki rezim pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan agar terwujud pembangunan ekonomi secara berkelanjutan.

Pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan di perairan Kabupaten Pangkep memiliki arti yang signifikan karena dapat memberdayakan peran dan kemampuan daerah yang pada gilirannya mewujudkan pemerataan kemakmuran yang berkeadilan yang selama ini merupakan salah satu isu pemicu munculnya disintegrasi nasional.

Pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan memiliki karakteristik spesifik yang sarat dengan nuansa ekologis dan teknologi. Aspek ekologis merupakan salah satu dimensi utama pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan disebabkan karena pola pengelolaan tersebut sangat mempengaruhi keberlanjutan ketersediaan sumberdaya alam, khususnya yang bersifat dapat pulih (renewable resources). Dimensi teknologi tidak dapat dinafikan karena pengelolaan dan pemanfaatan pesisir dan lautan beribasis pada pemanfaatan teknologi yang pada umumnya relatif tinggi. Hal ini menyebabkan akses masyarakat, khususnya kelompok nelayan miskin dan komunitas marginal lokal, terhadap pemanfaatan sumberdaya ini menjadi sangat teribuatas.

Ekosistem terumbu karang merupakan bagian dari ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan bagi beraneka ragam biota laut. Di dalam ekosistem terumbu karang bisa hidup lebih dari 400 jenis karang, lebih dari 200 jenis ikan dan berpuluh-puluh jenis moluska, crustacea, sponge, algae, lamun dan biota laut lainnya(Moosa, et al., 1996, Walter, 1994 dalam Suharsono, 1998).

Terumbu karang mempunyai berbagai fungsi sebagai gudang keanekaragaman biota, tempat tinggal sementara atau tetap, tempat mencari makan atau memijah dan daerah asuhan, serta tempat berlindung bagi hewan laut lainnya. Terumbu karang juga berfungsi sebagai tempat berlangsungnya siklus biologi, kimiawi, dan fisik secara global yang mempunyai tingkat produktivitas yang sangat tinggi. Disamping itu, terumbu karang merupakan sumber bahan makanan langsung atau tidak langsung dan sumber obat-obatan. Terumbu karang sebagai pelindung pantai dari hempasan ombak dan sumber utama bahan konstruksi. Terumbu karang mempunyai nilai yang penting sebagai pendukung dan penyedia bagi perikanan pantai termasuk di dalamnya sebagai penyedia lahan dan tempat budidaya berbagai hasil laut. Pemandangan yang sangat indah untuk rekreasi pantai dan bawah laut serta sebagai tempat penelitian dan kepentingan pendidikan (Suharsono, 1996).

Pemanfaatan oleh manusia telah membawa dampak yang bisa terjadi sewaktu-waktu dalam skala kecil yang dapat kemudian berkembang menjadi skala besar. Kerawanan akan dampak negatif tersebut terutama terhadap biota-biota yang sensitif terhadap tekanan tekanan-tekanan lingkungan dikhawatirkan dapat menurunkan populasi.

Perkembangan penduduk yang terus meningkat termasuk di kawasan pesisir dan laut memerlukan penanganan yang serius dari semua pihak terutama pemerintah. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi diperkirakan juga berimplikasi pada kebutuhan sumberdaya alam (perairan) dan jasa-jasa lingkungan (environmental service) akan semakin meningkat, sementara stock (ketersediaan) sumberdaya semakin berkurang. Hal ini akan berkorelasi dengan peningkatan kemiskinan di sebagian besar masyarakat pesisir khususnya nelayan terutama daerah hinterland.

Kemiskinan masyarakat nelayan diduga sangat berkaitan erat dengan menurunnya hasil tangkapannya. Menurunnya hasil tangkapan nelayan di Kabupaten Pangkep dan sekitarnya diduga disebabkan berbagai faktor, antara lain: (1) Terjadinya degradasi fisik ekosistem pesisir utama (terumbu karang dan mangrove), (2) Sedimentasi dan erosi pantai yang cukup signifikan serta pencemaran perairan telah mencapai suatu tingkat yang dapat mengancam kapasitas keberlanjutan (sustainable capacity) dari ekosistem untuk menopang kesinambungan sumberdaya perikanan; (3) Menyempitnya fishing ground karena berubah fungsi; (4) Terlampauinya potensi perairan akibat banyaknya unit usaha penangkapan yang beroperasi, bukan saja unit penangkapan yang berasal dari Kabupaten Pangkep sendiri, tetapi juga dari daerah lain dan mungkin juga dari luar Sulawesi Selatan (Nelayan Jawa, Bali dan Kalimantan). Hal ini ada kaitannya karena laut dan pantai merupakan kawasan terbuka untuk semua orang (open akses), membawa konsekwensi sumberdaya perikanan disuatu kawasan dapat diakses oleh siapapun juga dan teknologi yang beragam; dan (5) Kegiatan pengeboman ikan masih marak di perairan Kabupaten Pangkep, khususnya di kecamatan pesisir dan sekitarnya, sehingga mengakibatkan bertambahnya kerusakan terumbu karang. Berkurangnya hasil tangkapan nelayan tersebut akan berdampak pula pada berkurangnya penghasilan atau pendapatan yang dapat dibawa pulang oleh nelayan untuk membiayai kebutuhan keluarganya, yang sekaligus diperkirakan akan menurunkan tingkat kesejahteraan keluarganya. Lebih lanjut akibat dari berkurangnya penghasilan ini timbul masalah sosial yang dapat mengganggu kestabilan keamanan, kestabilan ekonomis dan mungkin juga kestabilan politik di kawasan pesisir tersebut.

Masyarakat nelayan sebenarnya mempunyai banyak waktu luang yang dapat dimanfaatkan selain usaha penangkapan ikan. Aktivitas penangkapan ikan yang mereka lakukan sangat tergantung pada musim angin. Aktivitas/intensitas penangkapan ikan yang tinggi terjadi pada musim ikan (Peak Season) dimana keadaan laut relatif tenang biasanya terjadi pada Bulan April. Aktivitas sedang biasanya pada Bulan Mei sampai dengan Bulan Juli; aktivitas berkurang terjadi pada musim kurang ikan (Off Season), biasanya terjadi pada Bulan Agustus sampai dengan Oktober. Dan aktivitas penangkapan ikan hampir terhenti sama sekali pada musim paceklik atau musim Utara, yang biasanya terjadi pada Bulan November sampai dengan Januari. Secara perhitungan sederhana, diperkirakan rata-rata waktu produktif nelayan dalam usaha penangkapan ikan adalah dalam satu tahun, hanyalah sekitar 9 bulan dan dalam satu bulan hanya sekitar 20 hari.

Dengan kondisi yang demikian maka perlu dilakukan upaya untuk mengembangkan usaha alternatif selain usaha penangkapan ikan dalam rangka menstabilkan dan meningkatkan pendapatan nelayan dari satu sisi, dan mengurangi tekanan terhadap sumberdaya perikanan dari sisi lainnya. Usaha alternatif tersebut dapat dimulai dengan memanfaatkan waktu luang nelayan dan keluarganya sampai menjadikan usaha alternatif tersebut sebagai mata pencaharian pokok sebahagian dari pada keluarga nelayan.

Untuk mengembangkan usaha alternatif tersebut memerlukan suatu strategi pengembangan. Hal ini mengingat dari satu sisi sangat tidak mudah untuk memulai sesuatu usaha yang baru bagi masyarakat nelayan yang tingkat ketergantungannya sangat tinggi terhadap sumberdaya perikanan, sedang disisi lain suatu usaha yang baru bisanya juga rentan untuk bertahan. Jenis-jenis usaha alternatif yang akan dikembangkan disamping memilih usaha yang telah dikenal oleh masyarakat, juga perlu mempertimbangkan variabel teknis yang biasanya menjadi kendala atau contsrain bagi pengembangannya. Variabel teknis yang utama yang dimaksud, antara lain: minat masyarakat, ketersediaan bahan baku/sumberdaya alam, ketersediaan tenaga kerja dan peluang pasar (analisis teknis). Disamping itu sebelum usaha-usaha tersebut dikembangkan, perlu dilakukan analisis kelayakan usaha dari masing-masing jenis usaha tersebut. Melalui studi kelayakan ini dapat ditentukan apakah jenis-jenis usaha tersebut secara finansial benar-benar layak dikembangkan atau tidak. Dengan kata lain studi kelayakan ini disamping akan memberikan informasi apakah suatu usaha akan memberikan keuntungan atau kerugian secara private, juga akan menggambarkan kebutuhan modal usaha, tingkat efisiensi penggunaan modal, perbandingan antara penerimaan dan biaya, serta lama pengembalian modal. Selanjutnya perlu pula menentukan strategi pengembangannya berdasarkan pertimbangan faktor internal dan eksternalnya.

3.2. Pengembangan Keuangan Mikro Kaitannya Dengan Penanggulangan Kemiskinan

Keberadaan keuangan mikro tidak dapat dipisahkan dari usaha-usaha penanggulangan kemiskinan. Bahkan perhatian dan usaha untuk mengembangkan keuangan mikro terutama didasarkan pada motivasi untuk mempercapat usaha penanggulangan kemiskinan. Hal ini pulalah yang mendasari berbagai lembaga internasional bergerak langsung dalam kegiatan keuangan mikro maupun dalam pengembangan lembaga keuangan tersebut.

Keuangan mikro dapat menjadi faktor kritikal dalam usaha penanggulangan kemiskinan yang efektif. Peningkatan akses dan pengadaan sarana penyimpanan, pembiayaan dan asuransi yang efisien dapat membangun keberdayaan kelompok miskin dan peluang mereka untuk keluar dari kemiskinan, melalui :

· Tingkat konsumsi yang lebih pasti dan tidak befluktuasi,

· Mengelola resiko dengan lebih baik,

· Secara bertahap memiliki kesempatan untuk membangun aset,

· Mengembangkan kegiatan usaha mikronya,

· Menguatkan kapasistas perolehan pendapatannya, dan

· Dapat merasakan tingkat hidup yang lebih baik.

Tanpa akses yang tetap pada lembaga keuangan (mikro), hampir seluruh rumah tangga miskin akan bergantung pada kemampuan pembiayaannya sendiri (yang sangat-sangat terbatas) atau pada kelembagaan keuangan informal (rentenir, tengkulak, pelepas uang yang membatasi kemampuan kelompok miskin berpartisipasi dan mendapat manfaat dari peluang pembangunan. Secara khusus keuangan mikro juga dapat menjadi jalan yang efektif dalam membantu dan memberdayakan perempuan, yang menjadi bagian terbesar dari masyarakat miskin sekaligus juga memiliki potensi dan peran besar untuk meningkatkan ekonomi keluarga jika mendapat kesempatan.

Berkaitan dengan hal-hal tersebut, keuangan mikro pada gilirannya juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap alokasi sumberdaya, promosi pemasaran, dan adopsi teknologi yang lebih baik. Dengan demikian, keuangan mikro membantu peningkatan ekonomi dan pembangunan, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin. Lebih dari pada itu keuangan mikro dapat memberikan kontribusi pada pengembangan sistem keuangan secara menyeluruh melalui integrasi pasar keuangan dan peningkatan jangkauan layanan yang selama ini tidak dapat dilakukan oleh bank konvensional.

Microfinance: sebuah solusi pemberdayaan pesisir dan pulau-pulau kecil

Microfinance adalah layanan keuangan skala kecil khususnya kredit dan simpanan yg disediakan bagi mereka yang bergerak di sektor pertanian, perikanan atau peternakan; yang mengelola usaha kecil atau mikro yg meliputi kegiatan produksi, daur ulang, reparasi atau perdagangan; yang menyediakan layanan jasa; yang bekerja untuk memperoleh upah atau komisi; yg memperoleh penghasilan dari/dengan cara menyewakan tanah, kendaraan, tenaga hewan ternak, atau peralatan dan mesin-mesin; dan kepada perseorangan atau kelompok baik di pedesaan maupun di perkotaan di negara-negara berkembang.

Keuangan mikro berfungsi memberikan dukungan modal bagi pengusaha mikro (microenterprises) untuk meningkatkan usahanya, setelah itu usaha mereka akan berjalan lebih lancar dan lebih “besar”. Kebutuhan dana bagi microenterprises setelah mendapat dukungan modal itu akan meningkat, sehingga dibutuhkan Lembaga Keuangan Masyarakat (Mikro) yang dapat secara terus-menerus melayani kebutuhan mereka.

Dalam mengembangkan keuangan mikro untuk melayani masyarakat miskin (economically active poor) tersebut, terdapat beberapa alternatif yang bisa dilakuka:

1. Banking of the poor

Bentuk ini mendasarkan diri pada saving led microfinance, dimana mobilisasi keuangan mendasarkan diri dari kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat miskin itu sendiri. Bentuk ini juga mendasarkan pula atas membership base, dimana keanggotaan dan partisipasinya terhadap kelembagaan mempunyai makna yang penting. Bentuk-bentuk yang telah terlembaga di masyarakat antara lain : Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Kelompok Usaha Bersama, Credit Union (CU), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dll.

2. Banking with the poor

Bentuk ini mendasarkan diri dari memanfaatkan kelembagaan yang telah ada, baik kelembagaan (organisasi) sosial masyarakat yang mayoritas bersifat informal atau yang sering disebut Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) serta lembaga keuangan formal (bank). Kedua lembaga yang nature-nya berbeda itu, diupayakan untuk diorganisir dan dihubungkan atas dasar semangat simbiose mutualisme, atau saling menguntungkan. Pihak bank akan mendapat nasabah yang makin banyak (outreaching), sementara pihak masyarakat miskin akan mendapat akses untuk mendapatkan financial support. Di Indonesia, hal ini dikenal dengan pola yang sering disebut Pola Hubungan Bank dan Kelompok Swadaya Masyarakat (PHBK).

3. Banking for the poor

Bentuk ini mendasarkan diri atas credit led institution dimana sumber dari financial support terutama bukan diperoleh dari mobilisasi tabungan masyarakat miskin, namun memperoleh dari sumber lain yang memang ditujukan untuk masyarakat miskin. Dengan demikian tersedia dana cukup besar yang memang ditujukan kepada masyarakat miskin melalui kredit. Contoh bentuk ini adalah : Badan Kredit Desa (BKD), Lembaga Dana Kredit Pedesaan (LDKP), Grameen Bank, ASA, dll.

Bentuk pertama (Banking of the poor) menekankan pada aspek pendidikan bagi masyarakat miskin, serta melatih kemandirian. Bentuk ketiga (Banking for the poor) menekankan pada penggalangan resources yang dijadikan modal (capital heavy), yang ditujukan untuk masyarakat miskin. Sedangkan bentuk kedua (Banking with the poor) lebih menekankan pada fungsi penghubung (intermediary) dan memanfaatkan kelembagaan yang telah ada.

Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Pangkep

Wilayah pesisir Indonesia merupakan situs strategis dimana umat manusia memanfaatkan sumberdaya yang melimpah dari lingkungan darat dan laut sekaligus. Salah satu potensi sumberdaya laut yang banyak memberikan manfaat baik bagi ekosistem maupun bagi masyarakat sekitarnya adalah ekosistem terumbu karang yang luasnya kurang lebih 58.000 km2 atau seperdelapan dari total luas terumbu karang dunia. (Moosa, et al., 1996, Walter, 1994 dalam Suharsono, 1998). Ekosistem terumbu karang merupakan bagian dari ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan bagi beraneka ragam biota laut. Di dalam ekosistem terumbu karang hidup lebih dari 400 jenis karang, lebih dari 200 jenis ikan dan berpuluh-puluh jenis moluska, crustacea, sponge, algae, lamun dan biota laut lainnya.
Berdasarkan hasil penelitian tahun 1998, luas terumbu karang Indonesia adalah 42.000 km2 atau 16,5 % dari luasan terumbu dunia yaitu seluas 255.300 km2. dengan estimasi di atas Indonesia menduduki peringkat terluas ke 2 di dunia setelah Australia. Jika ditinjau dari keanekaragaman hayati maka Indonesia berada pada peringkat pertama dengan 70 genera dan 450 spesies. (DKP, 2004). Selanjutnya hasil penelitian Pusat Pengembangan Oseanologi (P2O) LIPI tahun 2000, kondisi terumbu karang Indonesia 41,78 % rusak, 28,30 % dalam keadaan sedang, 23,72 % dalam kedaan baik dan hanya 6,20 % dalam keadaan sangat baik.
Khusus untuk ekosistem terumbu karang di Sulawesi Selatan, tersebar di semua kabupaten pesisir meskipun dengan luasan yang berbeda-beda. Lokasi yang paling mendominasi yaitu beberapa kabupaten yang memiliki wilayah kepulauan yaitu ; Kabupaten pangkep, Kota Makassar, Kabupaten Takalar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Selayar.
Perencanaan dan pembangunan perikanan yang telah dilaksanakan selama beberapa rezim periode sampai saat ini masih menyisakan permasalahan-permasalahan besar. Pembangunan perikanan selama ini belum mampu secara optimal memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi yang berarti baik bagi perolehan devisa dan pendapatan negara maupun bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan para nelayan kita.
Dalam pespektif yang lebih teknis, masalah pembangunan perikanan menghadapi kendala - kendala seperti kemampuan memproduksi yang rendah dibanding potensi yang tersedia, kemampuan pemasaran produk yang masih lemah serta kemampuan pembiayaan untuk faktor-faktor produksi yang masih kurang.
Potensi perikanan kita yang tersedia memang begitu besar dengan melihat bahwa 2/3 dari luas wilayah kita adalah laut seluas 5,8 Juta km2 yang terdiri dari laut terrritorial (0,8 juta km2), laut nusantara (2,3 juta km2), dan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (2,7 juta km2). Dengan jumlah pulau 17.508 dan garis pantai sepanjang 81.000 km tidak hanya menempatkan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar tetapi juga sebagai pemilik kekayaan sumber hayati laut baik dari sisi kuantitas maupun keanekaragamannya.
Dengan potensi lestari sebesar 5,01 juta ton serta asumsi harga ikan hasil tangkapan mencapai US.$. 3.052. maka nilai ekonomi yang dapat diperoleh dari potensi perikanan Indonesia diperkirakan bernilai US.$. 15 Milyar. Sementara itu pada tahun 1999 menurut Rokhmin Dahuri (2001), nilai yang berhasil dicapai baru sekitar US.$.9,97.milyar. Masalah lain yang tidak kalah menariknya adalah kemiskinan dikalangan masyarakat nelayan dan pesisir pantai yang perlu segera ditanggulangi.
Menurut Selo Sumardjan (1980), kemiskinan struktural terjadi karena kondisi struktur sosial yang ada menyebabkan mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengakses dan memanfaatkan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka. Semakin tinggi status sosial nelayan dalam struktur sosial dimasyarakatnya maka semakin besar peluangnya untuk mampu mengkases sumber daya yang ada baik berupa modal dari lembaga keuangan/Bank, teknologi, informasi, dan pasar. Menurut Dr. Eugene Staley seperti dinyatakan oleh M.L. Jhingan (2000) dinegara terbelakang selalu ditandai dengan adanya kemiskinan massal yang kronis, metode produksi dan organisasi sosial yang sudah usang, dan bukan karena negara itu miskin sumber daya alamnya. Lingkaran setan kemiskinan berasal dari fakta bahwa produktivitas total dinegara terbelakang sangat rendah sebagai akibat kekurangan modal, pasar yang tidak sempurna dan keterbelakangan perekonomian, yang siklusnya dapat dilihat dari sisi permintaan maupun dari sisi penawaran. Dalam hal ini pembentukan modal merupakan faktor yang penting dan strategis serta menjadi salah satu faktor kunci dalam proses pembangunan ekonomi.
Proses ini dapat berjalan melalui tiga tingkatan yaitu :
1). Kenaikan volume tabungan nyata yang tergantung pada kemauan dan kemampuan untuk menabung.
2). Keberadaan lembaga kredit dan keuangan untuk menggalakkan dan menyalurkan tabungan kepada usaha-usaha produktif, yang berarti berfungsinya lembaga intermediasi keuangan secara baik.
3). Penggunaan tabungan untuk tujuan investasi dalam barang-barang modal pada perusahaan sehingga memberikan dampak multiplier kepada pembentukan keahlian, penyerapan tenaga kerja ,peningkatan produktivitas dan seterusnya.
Salah satu agenda terpenting dalam upaya pemulihan krisis perekonomian nasional yang telah mendera bangsa kita sejak pertengahan 1997 sampai saat ini, adalah dengan melakukan revitalisasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang ada serta menciptakan sumber-sumber ekonomi baru yang potensial namun belum termanage secara baik dan intensif.
Saat ini pandangan terhadap bisnis mikro mulai berubah seiring dengan perkembangan kondisi dimana bisnis mikro ternyata relatif bisa survive dalam menghadapi krisis ekonomi. Di negara berkembang, jasa perbankan umumnya hanya menjangkau dari kurang 20% penduduk, dan sisanya tidak pernah terjangkau sama sekali oleh pelayanan lembaga keuangan formal, meski pun sektor ini jumlah dan potensinya sangat besar. Program microfinance dapat menyediakan pembiayaan kurang dari USD 10 sampai dengan USD 10.000. Jika kita dapat melayani penduduk yang termasuk dalam kategori economically active poor, serta diasumsikan 50% dari pelayanan berhasil, maka nasabah mikro yang berhasil lama kelamaan akan meningkat menjadi nasabah ritel yang potensial dan menyerap banyak tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja dan keberhasilan nasabah ritel akan mampu mendorong sektor riil disuatu negara.
Dalam kaitan dengan permasalahan-permasalahan diatas, maka salah satu program Coremap II Kabupaten Pangkep ini mencoba melakukan pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa sebagai salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun kemampuan finacial accessibility masyarakat nelayan pesisir dan pulau-pulau kecil, yang diharapkan juga bisa memberikan suatu pengalaman dan pembelajaran bagi segenap stakeholder untuk tidak perlu takut mengembangkan organisasi dan unit-unit kerjanya pada segmen pasar pembiayaan mikro. Hal ini dengan mengingat masih banyaknya daerah dan desa potensial yang belum terlayani oleh jasa perbankan, khususnya pada daerah kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang potensial.

Sistem Osmosis

Osmosis adalah kasus khusus dari transpor pasif, dimana molekul air berdifusi melewati membran yang bersifat selektif permeabel. Dalam sistem osmosis, dikenal larutan hipertonik (larutan yang mempunyai konsentrasi terlarut tinggi), larutan hipotonik (larutan dengan konsentrasi terlarut rendah), dan larutan isotonik (dua larutan yang mempunyai konsentrasi terlarut sama). Jika terdapat dua larutan yang tidak sama konsentrasinya, maka molekul air melewati membran sampai kedua larutan seimbang. Dalam proses osmosis, pada larutan hipertonik, sebagian besar molekul air terikat (tertarik) ke molekul gula (terlarut), sehingga hanya sedikit molekul air yang bebas dan bisa melewati membran. Sedangkan pada larutan hipotonik, memiliki lebih banyak molekul air yang bebas (tidak terikat oleh molekul terlarut), sehingga lebih banyak molekul air yang melewati membran. Oleh sebab itu, dalam osmosis aliran netto molekul air adalah dari larutan hipotonik ke hipertonik.

Proses osmosis juga terjadi pada sel hidup di alam. Perubahan bentuk sel terjadi jika terdapat pada larutan yang berbeda. Sel yang terletak pada larutan isotonik, maka volumenya akan konstan. Dalam hal ini, sel akan mendapat dan kehilangan air yang sama. Banyak hewan-hewan laut, seperti bintang laut (Echinodermata) dan kepiting (Arthropoda) cairan selnya bersifat isotonik dengan lingkungannya. Jika sel terdapat pada larutan yang hipotonik, maka sel tersebut akan mendapatkan banyak air, sehingga bisa menyebabkan lisis (pada sel hewan), atau turgiditas tinggi (pada sel tumbuhan). Sebaliknya, jika sel berada pada larutan hipertonik, maka sel banyak kehilangan molekul air, sehingga sel menjadi kecil dan dapat menyebabkan kematian. Pada hewan, untuk bisa bertahan dalam lingkungan yang hipo- atau hipertonik, maka diperlukan pengaturan keseimbangan air, yaitu dalam proses osmoregulasi.

Pola Osmoregulasi pada Lobster

Charmantier , et.al., (2001) melakukan review paper tentang adaptasi ekofisiologi terhadap salinitas pada seluruh siklus hidup homarid lobster. Homarid lobster adalah hewan air yang siklus hidupnya sangat diperngaruhi oleh komposisi senyawa yang di dalam air. Salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan populasi adalah kemampuan adaptasi pada perubahan salinitas yang terjadi pada lingkungannya. Menurut beberapa literatur, lobster dari genus homarus ini adalah hewan yang hidup di laut dan bersifat stenohaline. Tetapi, beberapa penelitian menemukan bahwa spesies Homarus americanus bisa ditemukan pada daerah estuaria dan muara sungai dimana terjadi arus pasang surut yang bisa menyebabkan perubahan salinitas sesaat. Populasi yang biasa dtemukan di estuaria adalah umunya jantan, hal ini menunjukkan bahwa terjadi perbedaan pola regulasi osmotik pada jantan dan betina. Betina Homarus americanus diketahui bermigrasi dari perairan dalam ke perairan yang dangkal, dimana pergerakan diduga untuk mencari suhu yang tinggi yang sesuai untuk proses reproduksi. Selama masa migrasi ini betina H americanus akan terpapar oleh salintas yang berbeda.

Masa post-larva homarid diduga berada di daerah dangkal, dan dekat pantai dengan suhu yang hangat. Kemungkinan estuaria, juga merupakan tempat settlement postlarva homarid. Keuntungan habitat estuari bagi lobster homarid, selain suhu yang hangat, adalah sebagai tempat persembunyian terutama pada fase larva yang rentan akan predasi.

Lobster akan melakukan strategi adaptasi secara tingkah laku dan fisiologi jika terpapar akan salinitas yang berbeda dari habitatnya. Jika kemampuan untuk menghindar sudah tidak dapat dilakukan lagi maka, strategi fisiologi yang bertanggungjawab akan kesuksesan dalam mempertahankan tekanan osmotik yang ada.

Pola osmoregulasi lobster berubah selama siklus hidupnya. Menurut penelitian Charmantier and Aiken (1987) dalam Charmantier et.al. (2001), embrio lobster tidak bisa melakukan regulasi osmotik. Pada penelitian yang memaparkan embryo yang telah dilepaskan membran telurnya, menemukan bahwa embrio bersifat osmoconformer. Pada air laut yang lebih encer, salinitas 24 ppt, embrio lobster hanya bertahan sampai 1 jam kemudian mati. Tetapi jika embrio tetap berada di dalam membran telur, embrio dapat bertahan hidup sampai 12 jam pada salinitas yang sama. Sehingga disimpulkan membran telur pada embrio lobster merupakan mekanisme pertahanan dari fluktuasi salinitas pada daerah pantai dan estuaria. Selanjutnya setelah menetas, prelarva homarid juga masih bersifat osmoconformer, begitu pula fase larva I, II dan III. Selama fase ini, adaptasi osmotik terjadi tetapi dengan durasi yang pendek yaitu 1 jam. Di lingkungan alami, ini mengindikasikan bahwa larva palnktonik ini bisa melakukan hiper-regulasi dengan periode yang pendek, misalnya sesaat setelah terjadi hujan.

Pola regulasi pada seluruh fase perkembangan H americanus di-ilustrasikan pada gambar 4. Fase awal dimulainya pola regulasi H americanus dewasa, dimulai setelah metamorfosis pada fase larva IV. Fase ini dilalui pada habitat air laut dimana larva bersifat isosmotik terhadap medianya dan bisa melakukan hiper-regulasi jika salinitas menurun. Pola regulasi pada lobster homarus ini menunjukkan bahwa tipe osmoregulasi pada lobster dewasa dimulai setelah metamorfosis dan perubahan kemampuan osmoregulasi menjadi lebih hipe-osmoregulator menyebabkan fase postlarva menjadi lebih berat densitasnya karena jumlah garam dan ion di dalam tubuh lebih besar dari medianya.

Pola Osmoregulasi Pada Udang

Udang coklat (brown shrimp), Crangon crangon, adalah tipikal hewan euryhaline yang hidup di daerah pantai dan estuaria perairan Baltic dan North Sea. Hewan ini termasuk crustacea yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi di daerah Eropa Utara. Udang crangon termasuk crustacea yang mempunyai kemampuan osmoregulasi yang tidak bergantung pada osmolalitas medium. Crangon dewasa mampu meregulasi garam dan ion dalam tubuh baik secara hiper atau hipo-regulasi bergantung pada kondisi salinitas medianya. Pada salinitas ≈ 25 ppt, udang ini bersifat osmoconoformer.

Keberlanjutan populasi udang ini bergantung pada kesuksesan pada setiap fase perkembangan hidup dalam beradaptasi pada kondisi lingkungan yang tidak konstan. Penelitian Cieluch, et.al., (2005) pada Crangon crangon menunjukkan pola regulasi udang ini hampir sama pada kepiting hijau Carsinus maenas, dimana terjadi pola regulasi osmotik pada tahap perkembangan larva. Tetapi kisaran salinitas udang Crangon lebih luas sejak fase larva, yaitu 17 – 44,3 ppt. Gambar 3. menunjukkan pada fase zoea dan fase decapodid (transisi morfologi dari zoea ke juvenil) memiliki sedikit kemampuan hiper/isoregulasi yang dimulai sejak penetasan. Kemampuan meregulasi meningkat secara signifikan dimulai pada fase juvenil, yang memperlihatkan kemampuan hiper/hiporegulasi seperti crangon dewasa pada salinitas 10,2 – 44.3 ppt. Walaupun mortalitas tinggi pada salinitas ≤ 17 ppt, yang disebabkan kemampuan regulasi yang lemah, tetapi sejalan dengan perkembangan larva ke juvenil, kemampuan melakukan osmoregulasi juga meningkat.

Kemampuan hiperosmoregulasi pada fase awal perkembangan, larva-decapodid lebih lemah dibanding pada fase juvenil. Perkembangan kemampuan hiperosmoregulasi pada fase juvenil semakin berkembang seiring dengan terjadinya perubahan morfologi dari fase pelagic-decapodid ke fase bentik-juvenil. Perubahan cara hidup ini sejalan dengan meningkatnya kemampuan toleransi salinitas dan kapasitas osmoregulasi.

POLA OSMOREGULASI PADA CRUSTACEA

Kelas crustacea adalah jenis hewan air yang memiliki kisaran salinitas media yang luas atau disebut hewan euryhaline, walaupun ada juga crustacea air tawar termasuk stenohaline (crayfish, Astacus). Kebanyakan jenis crustacea yang euryhaline adalah jenis yang hidup di daerah air payau. Air payau (brackish water) mempunyai kisaran salinitas yang sangat luas, mulai dari kisaran salinitas air laut (full strength) sampai yang sedikit hiposmotik.

Crustacea yang hidup di air laut memiliki pola regulasi yang sama dengan teleostei laut, yaitu regulasi hiposmotik. Hewan yang hiposmotik terhadap medianya mengalami masalah dehidrasi, karena tekanan osmotik di dalam tubuh lebih kecil dari lingkungannya sehingga air cenderung keluar ke lingkungannya. Masalah lainnya adalah garam-garam dan ion-ion akan cenderung masuk ke dalam tubuh secara difusi karena lebih besar konsentrasinya di luar tubuh. Salah satu adaptasi crustacea dalam mengatasi masalah dehidrasi adalah kurang permeabilitas air, sehingga dapat membatasi air yang keluar secara pasif. Adaptasi lainnya adalah dengan meminum air dari medianya, baik secara oral maupun anal (contoh: artemia). Air kemudian diserap di usus. Untuk mengatasi kelebihan garam dan ion yang masuk secara difusi, NaCl secara aktiv dipompa keluar dari tubuh melalui insang.

Beberapa crustacea yang hidup di daerah payau, kepiting hijau Carsinus maenas, pada saat arus surut mengalami keadaan hiperosmotik, yang terjadi karena pengenceran air laut yang menyebabkan salinitas bisa sangat kecil. Masalah yang dihadapi oleh crustacea yang hiperosmotik juga sama dengan teleostei air tawar. Menurut Hill dan Wyse (1989), terdapat dua grup osmoregulator crustacea yang hidup di perairan payau (diluted seawater), yaitu : 1) hiper-isosmotik regulator : crutacea yang meregulasi secara hyperosmotik pada air yang salinitas rendah tetapi tidak memiliki kemampuan meregulasi secara hiposmotik sehingga pada salinitas tinggi bersifat osmoconformer; 2) hiper-hiposmotik regulator: crustacea yang meregulasi secara hiperosmotik pada salinitas rendah dan hiposmotik pada salinitas tinggi.

Carcinus maenas adalah contoh crustacea yang hiper-isosmotik regulator. Kepiting ini adalah kepiting pantai, umumnya ditemukan pada saat arus pasang, dan memasuki wilayah estuaria sampai salinitas 10 ppt. Kepiting biru Callinectes sapidus juga masuk kategori ini, yang bisa bermigrasi sampai ke air yang tawar. Ampipoda Gammarus juga masuk dalam kategori ini. Fiddler crab (genus Uca), kepiting pantai Pachygrapsus dan beberapa udang palaemonid masuk ke dalam kategori hiper-hiposmotik regulator. Hewan kategori ini pada pada salinitas air laut mempertahankan osmolaritas darah di bawah osmolaritas lingkungannya, hal ini bisa tercapai dengan memproduksi urine yang hiperosmotik terhadap darah. Crustacea lain seperti Artemia salina dan Palaemonetes varians bisa meregulasi secara hiposmotik, dimana kedua hewan ini hidup pada perairan yang lebih tinggi kadar garam dan ion dari air laut.

Umumnya fase awal daur hidup crustacea merupakan hewan stenohaline jika dibandingkan yang dewasa. Contohnya, telur-telur kepiting biru, membutuhkan salinitas di atas 23 ppt untuk bisa berkembang, sedangkan yang dewasa hidup pada air tawar. Sifat-sifat larva crustacea menunjukkan dimana habitatnya pada saat spawning berlangsung.