Sabtu, 13 September 2008

STRATEGI DAN PENDEKATAN PENGEMBANGAN BUDIDAYA PERIKANAN LAUT DAN PANTAI

Pengembangan budidaya laut dan pantai dilakukan dengan menggunakan strategi yang tidak hanya sekedar memecahkan permasalahan yang telah ada, tetapi juga mampu menimbulkan peluang dan insentif bagi pembangunan yang sedang dilakukan, terutama untuk mengatasi berbagai permasalahan nasional yang sedang dihadapi Bangsa Indonesia dewasa ini, seperti masalah devisa dan ketenagakerjaan.

Strategi yang dapat ditempuh untuk mencapai maksud diatas meliputi berbagai cara dan pendekatan, baik yang mencakup perubahan struktur budidaya laut dan pantai, pengelolaan pasar secara lebih baik, perbaikan kelembagaan dan pemanfaatan teknologi budidaya yang tepat guna sesuai dengan kebutuhan petani maupun yang terkait dengan strategi pemberdayaan potensi perikanan budidaya secara kesuluruhan dalam kerangka optimaslisasi pengembangan perikanan budidaya laut dan pantai.

1. Perubahan Struktur Perikanan Budidaya

Perubahan ini dilakukan mengacu pada tujuan perubahan struktur. Oleh karena pengembangan budidaya laut dan pantai ditujukan kepada usaha peningkatan produksi, maka kebijakan harus disusun sedemikian, sehingga dapat mendukung terjadinya peningkatan produksi melalui peningkatan produktivitas dan ekstensifikasi lahan budidaya. Kebijakan perubahan struktur merupakan kesengajaan (affimative action) untuk kelompok sasaran tertentu. Berbagai kebijakan yang dapat ditempuh untuk merubah struktur produksi adalah (1) pengadaan sarana dan prasarana penunjang budidaya laut dan pantai, seperti pembangunan saluran irigasi tambak, pembangunan jalan baru, fasilitas komunikasi, air dan penerangan. (2) pembangunan kawasan budidaya terpadu, yang terdiri dari unit pembenihan, pembesaran, pasca panen dan industri pendukung (terutama pakan), pada suatu kawasan yang sama sekali tidak akan terganggu oleh aktifitas di sekitarnya, sehingga tidak akan terjadi lagi kematian massal ikan kultivan oleh limbah industri maupun rumah tangga, (3) pengembangan sistem pemantauan dini untuk mengantisipasi terjadinya bencana terhadap usaha budidaya yang dilakukan, baik yang disebabkan oleh aktifitas alam (banjir, tsunami, angin topan dan penyebaran penyakit) maupun oleh karena aktifitas manusia (penyebaran limbah sebagai akibat terjadinya kecelakaan di darat maupun di laut).

2. Penciptaan Pasar Yang Bersaing

Pada komoditas budidaya yang bersifat musiman, pengelolaan pasar sangat penting. Pada saat panen dilakukan produksi biasanya melimpah, sehingga harga ikan yang dihasilkan turun drastis. Bilamana penurunan harga itu terjadi hingga dibawah biaya produksi, maka dapat dipastikan bahwa petani ikan mengalami kerugian. Keadaan ini dapat dicegah dan diperbaiki dengan melakukan pengelolaan pasar yang lebih baik, dengan tujuan meningkatkan pendapatan petani, sehingga petani tetap bergairah untuk melakukan usaha budidaya ikan. Pengelolaan pasar antara lain dapat dilakukan dengan memperpendek rantai tata niaga dari produsen ke konsumen, sehingga petani memperoleh keuntungan yang lebih besar.

PEMBERDAYAAN INDUSTRI PERIKANAN NASIONAL MELALUI PENGEMBANGAN BUDIDAYA LAUT DAN PANTAI

Permintaan dan kebutuhan ikan dunia terus meningkat dari tahun ke tahun, sebagai akibat pertambahan penduduk dan perubahan konsumi masyarakat ke arah protein hewani yang lebih sehat. Sementara itu pasokan ikan dari hasil penangkapan cenderung semakin berkurang, dengan adanya kecenderungan semakin meningkatnya gejala kelebihan tangkap dan menurunnya kualitas lingkungan, terutama wilayah perairan tempat ikan memijah, mengasuh dan membesarkan anak. Di Indonesia gejala overfishing terjadi pada hampir seluruh perairan Barat Indonesia, kecuali bagian barat Sumatera dan selatan Jawa.

Guna mengatasi keadaan ini, maka pengembangan budidaya laut merupakan alternatif yang cukup memberikan harapan. Hal ini didukung oleh potensi alam Indonesia yang memiliki 81.000 km garis pantai dan penduduk yang telah terbiasa dengan budaya pantai dengan segala pernik-perniknya. Kegiatan budidaya laut dan pantai berpeluang besar menjadi tumpuan bagi sumber pangan hewani di masa depan, karena peluang produksi perikanan tangkap yang terus menurun. Di beberapa daerah, kegiatan budidaya laut berkembang dengan sistem Karamba Jaring Apung atau Karamba Sistem Jaring Tancap. Pada Lampiran 1 disajikan potensi budidaya laut dan pantai yang ada di Indonesia.
Meskipun demikian pengembangan budidaya laut hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan yang berarti oleh karena dihadapkan pada berbagai masalah seperti penurunan mutu lingkungan, sosial ekonomi, kelembagaan dan sumberdaya manusia.
Diantara berbagai jenis kultivan telah diteliti dan dibudidayakan dalam skala percobaan atau uji coba sejak tahun 70-an, hanya beberapa jenis saja yang berhasil dikembangkan secara komersial seperti rumput laut, udang windu, kekerangan, bandeng, kakap putih, kerapu lumpur dan beronang. Beberapa jenis kultivan lainnya diantaranya : berbagai jenis kerapu, kakap merah, napoleon, kepiting, ikan hias, teripang dan lobster, masih dalam taraf penelitian dan pengembangan.

Honma (1993) mengklassifikasikan budidaya laut dan pantai menjadi tiga bagian, yaitu : budidaya di tambak atau bak beton, budidaya dalam karamba jaring apung dan budidaya di dalam teluk atau perairan semi tertutup. Budidaya ikan dalam karamba dibagi lagi atas budidaya ikan dengan pemberian pakan dan tanpa pemberian pakan. Diantara ketiga jenis budidaya laut dan pantai tersebut, budidaya yang telah berkembang dengan baik adalah budidaya ikan di tambak dan jaring. Budidaya ikan yang dilakukan di teluk atau perairan semi tertutup belum dapat dilakukan, dan masih dalam tahap penelitian dan pengembangan, antara lain karena terhambat oleh konflik kepemilikan lahan dan penguasaan teknologinya, disamping terkait dengan kebutuhan investasi yang sangat besar. Tulisan ini bertujuan mengungkap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengembangan budidaya laut di Indonesia selama ini serta berbagai upaya-upaya yang dapat dilaksanakan untuk mengatasi hambatan dan tantangan, sehingga dapat dilakukan percepatan pengembangan budidaya laut guna memberdayakan industri perikanan nasional.

Strategi dan Kebijakan Pembangunan Kelautan dan Perikanan

Dalam melaksanakan agenda pembangunan nasional dan mewujudkan tercapainya tujuan serta sasaran pembangunan kelautan dan perikanan, strategi pembangunan yang ditempuh adalah:
1. Pembangunan kelautan dan perikanan dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau good governance dan clean government, yang tercermin dalam berbagai bentuk pelayanan publik dan pelaksanaan program, untuk mencapai sasaran strategis jangka menengah.
2. Potensi kelautan dan perikanan diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, yang direfleksikan ke dalam berbagai regulasi yang berpihak kepada bangsa sendiri dan diarahkan untuk dapat mengentaskan kemiskinan (pro-poor), menyerap tenaga kerja (pro-job) dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi (pro-growth).
3. Pembangunan kelautan dan perikanan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip - prinsip keadilan dan pemerataan antar wilayah, mengurangi ketertinggalan dan kesenjangan serta prioritas pengembangan pulau-pulau kecil terluar sebagai bagian penting kedaulatan NKRI.
Kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan dalam rangka mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan, meliputi:
1. Mengembangkan kapasitas skala usaha nelayan, pembudidaya ikan dan pelaku usaha kelautan dan perikanan lainnya.
2. Mengembangkan perikanan budidaya yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
3. Memperkuat dan mengembangkan usaha perikanan tangkap nasional secara efisien, lestari, dan berbasis kerakyatan.
4. Mengembangkan dan memperkokoh industri penanganan dan pengolahan serta pemasaran hasil.
5. Membangun pulau-pulau kecil secara berkelanjutan dan berbasis masyarakat.
6. Meningkatkan rehabilitasi dan konservasi sumber daya kelautan dan perikanan beserta ekosistemnya.
7. Memperkuat pengawasan dan pengendalian pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
8. Meningkatkan upaya penanggulangan illegal fishing.
9. Mengembangkan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan.
10. Memperkokoh riset dan iptek kelautan dan perikanan.

Dasar Kebijakan Pembagunan Kelautan dan Perikanan

Sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, dasar kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan adalah :
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan.
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan.
6. Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar.
7. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004-2009.
Berdasarkan visi, misi dan strategi pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004-2009, rencana strategis pembangunan kelautan dan perikanan disusun mengacu kepada agenda pembangunan nasional Kabinet Indonesia Bersatu yakni :
Agenda ke-1 : Mewujudkan Indonesia Yang Aman dan Damai,
Agenda ke-2 : Mewujudkan Indonesia Yang Adil dan Demokratis,
Agenda ke-3 : Mewujudkan Indonesia Yang Lebih Sejahtera.
Pelaksanaan ketiga agenda pembangunan nasional tersebut di atas didasarkan pada 3 pilar strategi pembangunan, yakni pro-poor, pro-job dan pro-growth yang dijabarkan lebih lanjut dalam suatu rumusan strategi pembangunan yang tepat.
Dalam hal ini, DKP terkait dengan Agenda ke-1 dan Agenda ke-3, yang selanjutnya dirumuskan dalam kebijakan dan berbagai program pembangunan kelautan tahun 2005-2009.

Visi dan Misi Pembangunan Kelautan dan Perikanan

Dalam pembangunan kelautan dan perikanan, keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian sumber daya menjadi pertimbangan utama dan harus diupayakan secara konsisten. Kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan tidak saja dimanfaatkan untuk masyarakat saat ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang.

Oleh karena itu, visi pembangunan kelautan dan perikanan adalah :
”PENGELOLAAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN YANG LESTARI DAN BERTANGGUNGJAWAB BAGI KESATUAN DAN KESEJAHTERAAN ANAK BANGSA”.

Masyarakat nelayan, pembudidaya ikan, serta masyarakat kelautan dan perikanan lainnya merupakan pelaku utama pembangunan kelautan dan perikanan. Oleh karena itu masyarakat adalah subyek sekaligus obyek pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, yang diarahkan pada keharmonisan antara kesejahteraan/pemerataan (equity), pertumbuhan (growth), dan berkelanjutan daya dukung lingkungan (environmental sustainability).

Untuk itu, misi pembangunan kelautan dan perikanan adalah :
1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan, pembudidaya ikan dan pelaku usaha kelautan dan perikanan lainnya.
2. Meningkatkan peran sektor Kelautan dan Perikanan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi.
3. Memelihara daya dukung dan meningkatkan kualitas lingkungan sumber daya kelautan dan perikanan.
4. Meningkatkan kecerdasan dan kesehatan bangsa melalui peningkatan konsumsi ikan.
5. Meningkatkan peran laut sebagai pemersatu bangsa dan memperkuat budaya bahari bangsa.