Jumat, 12 September 2008

Kerangka dan Konsep Mata Pencaharian Alternatif

Mata pencaharian alternative (MPA) merupakan suatu usaha baru yang dikembangkan dalam rangka mengurangi atau menghilangkan tekanan terhadap terumbu karang sekaligus untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. (Pedoman umum pengelolaan berbasis masyarakat -COREMAP II)

Konsep pengembangan MPA yang berusaha dibangun mengacu pada prinsip keterpaduan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan ekologi. Hal ini berarti, kegiatan ekonomi masyarakat, baik yang sedang, maupun yang akan berlangsung diharapkan tetap memperhatikan kaidah-kaidah konservasi lingkungan dan SDA, sehingga pada akhirnya diharapkan kegiatan MPA memenuhi kondisi keberlanjutan ekonomi, keberlanjutan sosial dan keberlanjutan ekologi.

Perkembangan pemikiran lebih lanjut tentang konsep MPA untuk kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau mengarah kepada pembangunan ekonomi lokal, yang juga merupakan bagian integral dari pembangunan ekonomi daerah dalam lingkup lokal. Hal ini berarti bahwa arah, tujuan dan cakupan inisiatif pengembangan MPA sejalan dengan arah, tujuan dan cakupan pembangunan ekonomi lokal , yakni :

1. Mendorong ekonomi lokal untuk tumbuh dan menciptakan tambahan lapangan kerja

2. Mendayagunakan sumber daya lokal yang tersedia secara lebih baik

3. Menciptakan ruang dan peluang untuk penyelarasan suplai dan permintaan, serta

4. Mengembangkan peluang-peluang baru bagi bisnis.

Definisi pengembangan ekonomi lokal menurut Bank Dunia, yakni: “…suatu proses dimana sektor publik, bisnis dan non-pemerintah bekerjasama menciptakan kondisi-kondisi yang lebih baik untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.” Dapat disimpulkan bahwa pengembangan ekonomi lokal adalah sebuah proses yang membentuk kemitraan pemeran (stakeholders) ekonomi, yakni pemerintah daerah, kelompok-kelompok berbasis masyarakat dan sektor swasta dalam mengelola sumber daya yang tersedia untuk menciptakan lapangan kerja dan menggiatkan (stimulasi) ekonomi daerah. Pendekatan tersebut menekankan pada kewenangan pengawasan lokal (local control) dalam menggunakan potensi sumber daya manusia, sumber daya fisik dan kelembagaan. Dengan demikian, kemitraan pengembangan ekonomi lokal mengintegrasikan upaya mobilisasi para aktor, organisasi dan sumber daya, serta pengembangan kelembagaan baru melalui dialog dan kegiatan-kegiatan strategis.

Pengembangan ekonomi lokal diarahkan untuk mencapai tiga sasaran yang saling berkaitan, yaitu: (i) penciptaan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja; (ii) berkurangnya jumlah penduduk miskin, dan pada gilirannya (iii) terwujudnya kehidupan yang berkelanjutan (sustainable livelihood). Untuk mencapai sasaran tersebut fokus strategi diletakkan pada 3 dimensi strategi yaitu daya tarik, daya tahan dan daya saing ekonomi lokal. Ketiga dimensi tersebut tidaklah terisolir satu sama lainnya, tetapi merupakan rantai yang saling bergantung. Dengan demikian, semua faktor yang membentuk daya tarik serta daya tahan adalah fundamen penting bagi penciptaan daya saing.

Tidak ada komentar: