Integrated Coastal Zone Management (ICZM) atau yang biasa disebut dengan istilah “pengelolaan wilayah pesisir dan laut secara terpadu”, beberapa tahun belakangan ini semakin sering dan marak digulirkan dan digelarkan, baik dalam bentuk seminar, konperensi, pelatihan, pengadaan kursus, hingga sebagai sebuah program studi perguruan tinggi. Antusiasme ini bermunculan disebabkan terutama oleh arah kebijakan pemerintah saat ini yang lebih mengedepankan wilayah pesisir dan laut untuk dikembangkan.
Namun demikian, walau sudah banyak event yang dilakukan untuk menginisiasi, memobilisasi dan mengantisipasi segala aspek yang bermunculan dan berbenturan dalam mengelola wilayah pesisir dan laut ini, namun permasalahan yang ada cenderung belumlah terselesaikan. Semakin banyak keterlibatan berbagai pihak, sebagai konsekwensinya akan semakin banyak pula konflik kepentingan yang muncul. Sebagaimana takdir laut yang menjadi muara dari segala buangan di darat, maka wilayah pesisir dan laut ini secara simultan telah menjadi muara dari segala konflik manusia. Untuk itulah dibutuhkan variasi manajemen yang pada intinya adalah kordinasi dan integrasi atau keterpaduan konsep dan gerak yang sevisi dari masing-masing pihak yang berkepentingan.
Satu hal yang dapat ditarik benang merah dari fenomena yang ada selama ini adalah bahwa pengelolaan hanya dapat dikembangkan dan diimplementasikan secara efektif dan efisien melalui pendekatan dan kerjasama yang terkordinir yang melibatkan lintas pemerintahan, sektor publik, LSM, akademik, masyarakat pesisir dan umum. Perlu dicatat bahwa segala kepentingan harus dilihat secara proporsional, antara lain berdasarkan tugas dan wewenang masing-masing pihak, serta pembagian tugas dan peran yang jelas dan bahwa tidak semua kepentingan suatu pihak dapat terpenuhi secara utuh. Pemahaman tentang latar belakang wilayah, kondisi ekologis, budaya masyarakat, jenis pemanfaatan, dan penanganan masalah, selalu berbeda pada tiap lokasi. Pembelajaran pengalaman dari kegagalan dan keberhasilan di banyak negara atau daerah lain dalam hal mengelola wilayah pesisir dan laut perlu lebih dikaji untuk perluasan wawasan dan ilmu pengetahuan. Resolusi konflik tidak sekedar untuk mengatasi permasalahan dalam jangka waktu pendek tapi juga dampak yang muncul dalam jangka waktu yang panjang.
Bersambung . . .
Kamis, 26 Juni 2008
ICZPM: Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu . . . (1)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar